Kemenko Bahas Pasokan Listrik Produksi Kelautan dan Perikanan Regional Sulawesi

Diterbitkan oleh pada Kamis, 21 Juli 2016 10:43 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 1.006 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Reformasi Birokrasi pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman merupakan upaya pembenahan diri secara berkelanjutan dan berkesinambungan berkaitan dengan aspek-aspek manajemen pemerintahan meliputi organisasi, tatalaksana, peraturan perundang undangan, sumber daya aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, serta pola pikir dan budaya kerja aparatur.

Pembenahan tersebut terutama pada perubahan pola pikir (mindset) para aparatur pemerintahan. Sejak tahun 2015, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah melaksanakan tahapan-tahapan Reformasi Birokrasi dalam rangka memenuhi amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). 

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah melaksanakan penilaian mandiri atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenko Bidang Kemaritiman Tahun 2016. Dalam PMPRB terdapat 2 (dua) komponen penilaian yaitu Pengungkit (enablers) dan Hasil (result). 

Dalam rapat "Koordinasi Pemenuhan Pasokan Daya Listrik Bagi Sarana Prasaran Pendukung Produksi Kelautan dan Perikanan Regional Sulawesi" yang dilaksanakan di hotel arya duta makassar (20/07/2016). 

Dalam Rapat koordinasi pemenuhan pasokan daya listrik bagian sarana dan prasarana pendukung produksi kelautan dan perikanan lingkup wilayah regional Sulawesi yang digelar di hotel Aryaduta, Kamis, 20 Juli. Wakil Walikota Makassar, Dr Syamsu Rizal MI, bersama kementrian kemaritiman RI, Deputi bidang Sumber daya dan jasa, membahas terkait pemenuhan pasokan listrik khususnya untuk mendukung produksi kelautan dan perikanan.