Alokasi Anggaran Daerah Jangan Diabaikan
DPD RI mengaku dapat memahami langkah pemerintah melakukan penyesuaian dan pemotongan anggaran dalam APBN Perubahan 2016. Karena tidak ada jalan alternatif yang mungkin bisa dilakukan menghadapi kondisi ekonomi bangsa di tengah pergulatan menghadapi ekonomi global.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menilai, pemotongan APBN tidak bisa terhindarkan karena kinerja ekonomi global yang melambat. Namun, dirinya meminta agar pemerintah tetap selektif dalam melakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran APBD dari pemerintah pusat.
"Pemerintah harus hati-hati melakukan pemotongan dana transfer daerah, karena akan mempengaruhi kinerja pembangunan di daerah," katanya di Jakarta, Jumat (12/8).
DPD menekankan pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani agar pemotongan anggaran tidak ditujukan terhadap dana transfer termasuk dana desa, mengingat sebagian besar daerah selain membutuhkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), begitupun ada sebagian besar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan untuk proyek-proyek yang sudah dikontrakkan.
"Penyerapan anggaran di sebagian pemerintah daerah sedang berjalan berasal dari dana transfer daerah. Pengetatan diperlukan harus selektif dan berhati-hati," jelas Farouk.
Pimpinan DPD sendiri telah bertemu dengan Menkeu Sri Mulyani pada 9 Agustus lalu. Pertemuan salah satunya membahas pemotongan anggaran pada lembaga yang sebelumnya dikenal sebagai utusan daerah tersebut. Pemotongan anggaran terkait dengan rencana pemerintah memangkas anggaran belanja dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 133,8 triliun yang mencakup anggaran belanja Rp 65 triliun di kementerian/lembaga, serta transfer ke daerah Rp 68,8 triliun. [RMOL/wah]

