Pemilu Legislatif Akan Dikembalikan ke Nomor Urut

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 13 Agustus 2016 10:26 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.147 kali ditampilkan

Pemilu serentak membuat partai politik mempersiapkan kuda-kuda dalam menghadapi pertarungan nanti. Salah satu yang diotak-atik adalah sistem pemilu kembali menggunakan nomor urut atau proporsional tertutup.

Namun, pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komaruddin me­nilai, penggunaan kembali no­mor urut atau proporsional tertu­tup membuat sistem demokrasi mundur lagi.

"Dalam rangka penguatan demokrasi, sebaiknya kita tidak melihat kembali ke belakang. Kalau kembali ke belakang demokrasi mundur lagi," ujar Ujang kepada wartawan, di Jakarta, kemarin.

Dikatakan dia, pada masa lalu, penentuan caleg ditentukan melalui mekanisme proporsional tertutup. Dan ini menghambat partisipasi masyarakat untuk menjadi anggota DPR. 

Artinya, dengan proporsional tertutup, partai akan lebih memi­lih orang-orang tertentu untuk ditempatkan di nomor urut 1 dan 2. Sehingga caleg dengan nomor urut di bawahnya enggan melaku­kan kerja-kerja politik karena merasa tidak akan terpilih.

Dengan begitu, ia menilai, demokrasi mundur lagi, jika partai-partai tetap ngotot meng­gunakan nomor urut. Oleh kar­ena itu, sebaiknya sistem propor­sional terbuka yang digunakan. 

"Biarkan rakyat menentukan pilihannya dan memilih ca­legnya. Siapa caleg dengan suara terbanyak dia yang akan menang meskipun dia berada di nomor urut terakhir," katanya.

Meski begitu, Ujang yang juga dosen di Universitas Al Azhar Indonesia mengakui jika meng­gunakan sistem proporsional terbuka akan membuat ong­kos politik lebih mahal karena sesama caleg partai juga harus bersaing. Belum lagi dengan caleg dari partai lain. 

Harus diingat teori demokrasi yang menyebutkan untuk mem­perkuat demokrasi, pendidikan harus baik, ekonomi harus baik. Jadi, selama pendidikan dan ekonomi belum baik, maka cost politik pun akan besar.

Seperti diketahui, tiga partai politik sudah mendeklarasikan akan mendorong dilaksanakan lagi sistem pemilihan umum proporsional tertutup. 

PDIP, PKS, dan Golkar dalam pertemuan nasional dengan se­luruh kadernya masing-masing sudah menjadikan pengembalian sistem proporsional tertutup sebagai salah satu keputusan resmi partai. 

PDIP sebagai partai penguasa menilai, sistem proporsional tertutup lebih sederhana dan bermanfaat untuk masyarakat Indonesia. Ketua DPP PDIP, Arif Wibowo menegaskan, diguna­kannya lagi sistem proporsional tertutup bukan berarti Indonesia kembali menggunakan sistem masa lampau.

Menurutnya, setiap negara menganut sistem pemilu yang berbeda-beda disesuaikan den­gan kondisi dan manfaatnya bagi masyarakat di negara tersebut. Indonesia, dalam pandangan PDIP, lebih cocok menggunakan sistem propor­sional tertutup. *** (RMOL)