Tertangkap Menyimpan Sabu Dua Pegawai Honorer Diciduk Polisi
ROHUL (RIAU) - Seorang tenaga honor di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Rokan Hulu (Rohul), dan dua temannya ditangkap polisi. Ketiganya diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.
Awalnya, Kamis (18/8/16) sekira pukul 07.30 WIB, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Dasril dan anggota menindaklanjuti informasi warga, ada warga Dusun Suka Damai Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, inisial TD alias Itap (38), yang belakangan diketahui tenaga honor di salah satu dinas Pemkab Rohul mengedarkan sabu.
Melalui operasi dipimpin KBO Satuan Resnarkoba IPTU Budi Inshani dan 7 anggota, Kamis sekira pukul 08.00.WIB, polisi menggerebek rumah Itap. Dari penggeledahan disaksikan RT setempat, polisi sita 3 paket kecil diduga sabu di kamar terlapor Itap.
"Tiga paket diduga sabu ini ditemukan di atas kayu dinding rumah dalam tabung plastik warna merah," ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK,MH, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino, Jumat (19/8/16).
Dari pengembangan, tersangka Itap mengakui 3 paket diduga sabu didapatnya melalui perantara berinisial AU alias Ali (40) karyawan PKS Talikumain Tambusai.
Ali ditangkap di tempat tinggalnya di kantin kantor Diskoperindag Rohul, Kamis sekira pukul 09.00 WIB. Kepada polisi, tersangka mengaku sabu yang disita dari Itap dibelinya 1 gram atau seharga Rp1,5 juta dari temannya inisial FMS alias Noper (34) warga Desa Tali Kumain.
Kamis pukul 11.00 WIB, polisi kemudian memburu Noper dan menangkapnya di sebuah bengkel di Desa Tali Kumain, Kecamatan Tambusai. Noper mengaku paket diduga sabu dibelinya dari laki-laki berinisial LTN warga Tambusai Utara yang jadi DPO Kepolisian.
"Ketiganya (tersangka) dan barang bukti sudah diamankan di Satuan Resnarkoba (Polres Rohul)," terang IPDA Efendi.
Dari ketiga tersangka, polisi sita beberapa barang bukti, terdiri 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu sekira 0,30 gram, 1 pack plastik pembungkus sabu, 1 handphone merk Nokia warna hitam.
Kemudian, 1 sumbu kompor dari timah rokok, 1 tabung dari plastik warna merah tempat menyimpan sabu, 4 paket kecil sabu sekira 0,45 gram, serta 1 handphone BleckBerry warna hitam.***(riauterkini/zal)

