PD Parkir Harap Laporkan Polisi Jukir Yang Menarik Retribusi di Luar Ketentuan
MAKASSAR, -- Sekretariat DPRD Kota Makassar menyelenggarakan Diskusi Publik tentang tata kelola parkir Kota Makassar, yang di selenggarakan di Lapangan olah raga Kompleks Griya Puspita Sari Kelurahan Borong Kecamatan Manggala. jum'at (26/08/2016).
Dalam diskusi tersebut hadir sebagai nara Sumber yakni Ketua Komisi B Amar Bustanul, Direktur Operasional (Dirops) PD Parkir Kota Makassar Syafrullah dan Konsultan Tata Kelola Kota Irwan Anwar Said, Camat Manggala Ansar Umar, Lurah Borong Abdul Gafur serta sejumlah Tokoh masyarakat.
Berbeda dengan kegiatan sebelumnya yang sering di laksanakan di hotel - hotel, Diskusi kali ini di tempatkan di lapangan terbuka sehingga masyarakat lebih bisa mengetahui pembahasan sekaligus bisa menyampaikan aspirasinya, M.Thalib salah satu warga Borong sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
" Kami apresiasi kegiatan ini di mana kami selaku masyarakat bisa terlibat langsung dalam diskusi untuk mencari solusi tentang penataan parkir yang ada di Kota Makassar, di mana banyaknya jukir yang tidak jelas cara memungut retribusi, kemudian carut marutnya penataan parkir yang sangat berdampak terhadap kenyamanan berlalu lintas, bahkan tarif retribusi juga tidak jelas berapa yang di atur oleh perda," Kata Thalib.
Sementara itu Ketua Komisi B Amar Bustanul yang juga berasal dari Dapil 4 Panakukang Manggala mengatakan, Diskusi ini memang penting kita lakukan di tempat terbuka, di mana masukan dan kritikan dari masyarakat bisa di sampaikan secara langsung dan bisa menjadi bahan kajian untuk kita buatkan regulasi penataan parkir.
" Kami dari Komisi B sudah berkoordinasi dengan pihak PD parkir untuk lebih terbuka dalam mencari solusi tentang tata kelola parkir, di mana yang terkena dampak adalah masyarakat itu sendiri, mulai dari retribusi dan penataan wilayah parkirnya, dari keluhan dan masukan masyarakat itulah yang akan kami jadikan kajian di pembahasan Ranperda, sehingga tata kelola parkir bisa lebih baik, apalagi menuju Kota Dunia tentu kita harus memulai dari penguatan regulasi untuk menjawab persoalan baik sekarang maupun jauh kedepan nanti, " Ungkap Amar Bustanul.
Dirops PD parkir Syafrullah mengatakan, kalau PD Parkir sekarang pengelolaannya di banding Direksi sebelumnya, di mana Direksi Kemarin pengelolaannya masih berbasis premanisme, untuk Direksi kali ini telah memakai cara yang tersistem, di antaranya setiap petugas parkir yang kami rekrut lebih profosional lagi dengan terlegilitas di PD Parkir dan berbekal dengan Karcis parkir.
" Mengenai retribusi sangat jelas perda telah mengatur berapa retribusi parkir untuk motor (R2) 1000 rupiah untuk Mobil (R4) 5000 ribuh, jadi kalau jukir yang menarik retribusi di atas ketentuan, maka orang tersebut bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian sebagai bentuk pemerasan," Kata Syafrullah.

