Dugaan Indikasi Korupsi Pada Pengadaan JPPAB Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa

Diterbitkan oleh Adhie pada Kamis, 29 Desember 2016 15:16 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 1.026 kali ditampilkan

GOWA, -- proyek pengadaan jaringan pipa air bersih ( JPPAB ) pekerjaan umum Kabupaten Gowa di pertanyakan oleh masyarakat Lingkungan Ciniayo Kelurahan Lauwa Kecamatan Bringbulu kabupaten Gowa perihal adanya temuan masyarakat atas pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan teknis perencanaan awal dalam rencana anggaran belanja oleh satuan kerja perangkat daerah dinas pekerjaan umum kabupaten Gowa anggaran Apbd 2016.

Ketua bidang investigasi dan pemberantasan korupsi Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan Andika Ali Kanji yang menerima laporan masyarakat terkait proyek Pengadaan Jaringan Pipa Air Bersih pekerjaan umum dibiringbulu dari apbd kabupaten gowa sebesar 308.900.000,00 yang di kerjakan oleh cv sinar elani  akan di tindaklanjuti dalam bentuk laporan tertulis ke kejaksaan tinggi sulawesi selatan karena di duga terindikasi kasus korupsi.

Andika Ali Kanji kamis (29/12/2016), menjelaskan ada beberapa indikasi proyek tersebut tidak sesuai perencanaan dimana di temukan pekerjaan galian pipa yang di anjurkan dalam Rencana anggaran belanja 50 centi meter hanya di gali 15 sampai 30 centimeter,juga bak air yang di gunakan adalah bak lama yang di renovasi.

Rencananya awal januari 2017 kasus ini akan di laporkan di kejaksaan tinggi (Kejati) Sulsel setelah semua data dan bukti yang di butuhkan kejaksaan dinyatakan lengkap dan bersyarat sebagai bahan pelaporan.

LMP sulsel komitmen melaporkan temuan kasus korupsi sebagai tindak lanjut penghargaan pencegahan dan pemberantasan kasus korupsi pada 9 desember 2016 oleh Kejati yang diserahkan langsung Gubernur Sulsel syahrul yasin limpo terkait dengan proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kejaksaan.(*)