Kasus Mandek Wajo Jadi Catatan Akhir Tahun Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu

Diterbitkan oleh Adhie pada Kamis, 29 Desember 2016 14:43 WIB dengan kategori Headline Makassar Nasional dan sudah 1.717 kali ditampilkan

WAJO, -- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam satu gerakan ini sempat menyampaikan aspirasi di Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Mapolda Sulselbar. Serta melapor di Komisi Pemberantasan Korupsi yang mandek.

Hal tersebut dibuktikan masih begitu banyaknya kasus korupsi dan pelanggaran Ham yang mandek baik di kejati Sulselbar maupun di Mapolda Sulsel.

Politik masih menjadi panglima di Republik ini padahal Negara kita merupakan Negara hukum namun tetapi yang terjadi adalah hukum itu tumpul keatas dan tajam ke bawah.

Dari rilis catatan akhir tahun Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) Herianto Ardi dan Andi Hasriadi, kamis (29/12/2016) terkininews.com, menilai penegakan hukum di tahun 2016 ini masih sangat jauh dari harapan.

Perjuangan Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu Penegak Hukum dan HAM yang memperjuangkan penuntasan sejumlah kasus besar di Bumi Lamaddukelleng.

Keinginan sebaliknya dari kami untuk Indonesia baru, dimana hukum menjadi panglima direpublik ini sehingga penegak hukum mampu menegakkan supremasi hukum.

Melihat begitu banyak kasus korupsi maupun pelanggaran Ham yang mandek di penegak hukum membuat kami dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu Penegak Hukum dan Ham membuat catatan akhir tahun ini sebagai bahan evaluasi atas kinerja penegak hukum yang mana diera transparansi sekarang ini selayaknya masyarakat harus tahu bahwa masih banyak kasus yang mandek di Kejati Sulselbar dan Mapolda Sulsel yang tentu akan menjadi PR Besar ditahun 2017.

Izin prinsip untuk kegiatan investasi dijadikan bahan jualan oleh bupati, terbukti dalam satu item proyek pembangunan listrik tenaga mesin gas PLTMG Bupati menerbitkan dua izin Prinsip. Dan akhirnya masyarakat wajo tidak menikmati PLTMG karena terdapat kongkalikong diproses lelang tender yang telah melewati batas waktu lelang tender sehingga proyek tersebut diambil alih oleh negara 

Kasus Pemukulan diduga dilakukan oleh Bupati Wajo yang terindikasi ditutup oleh Pimpinan Polda Sulselbar saat dijabat oleh Irjen Pol Burhanuddin Andi

SP3 kasus pemukulan oleh bupati wajo saat dijabat oleh irjen Pol Burhanuddin Andi dan berharap dibuka kembali oleh penyidik polda.

Menuntaskan dugaan Korupsi Alkes rumah sakit Siwa tahun anggaran 2011 sebesar kurang lebih Rp.14 M diduga sudah di 86 kan di kejari sengkang dan menuntaskan dugaan korupsi Alkes RSUD Lamaddukelleng Sengkang Kab.Wajo tahun anggaran 2009 sebesar kurang lebih Rp.6,9 M.

Melakukan penyelidikan dalam penerimaan CPNS K2 yang diduga diwajibkan membayar untuk lolos menjadi CPNS sebesar Rp.70,000,000 sampai Rp85.000.000 oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan diduga melibatkan anak bupati wajo.

Menuntaskan kasus pembunuhan Hasdawati, bendahara keuangan Daerah Kabupaten Wajo yang sampai saat ini belum terungkap kasusnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana pembelajaran Laboratorium Bahasa di Dinas pendidikan Kabupaten Wajo Tahun 2011 yang menyeret tersangka Saharuddin Alrif.Yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman 2 tahun penjara tetapi belum dilakukan penahanan.(ardi/*)