Supremasi Hukum Wajo Tidak Berjalan, Kematian Hasdawati Tak Terungkap
WAJO, -- miris jenazah yang ditemukan sejak 31 desember 2009 lalu tidak lain adalah mayat seorang bendahara DPKAD kabupaten Wajo, yang tentunya dengan waktu berjalan sudah 7 tahun yang lalu kejadiannya.
Hasdawati pemilik nama dari bendahara DPKAD tersebut yang hingga saat pembaca melihat goresan tangan Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu sama sekali belum mendapat keadilan dari pihak kepolisian yang mengembang amanah penegakan supremasi hukum.
Meski masih sangat segar dalam ingatan masyarakat dan AMIWB bahwa semasa kepemimpinan Irjenpol Dr. H. Anton Charliyan, MPKN yang menjabat sebagai Kapolda Sulsel saat itu dan ketika kunjungan di Mapolres Wajo beliau telah memberikan statmen terhadap Kapolres Wajo untuk mengusut tuntas kasus tersebut dalam waktu 3 bulan.
Namun entah apa yang jadi sandungan, terhitung sejak 17 oktober 2016 kunjungan dan amanah sang mantan Kapolda Sulsel Irjenpol Dr. H. Anton Charliyan, MPKN, hingga saat ini belum ada kejelasan apa motiv dan siapa pelaku pembunuhan tersebut.
Menjadi tugas besar Presiden Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi yang sangat menyayangkan kurung waktu 3 bulan yang diberikan kepada Polres Wajo adalah merupakan waktu yang cukup lama, namun tetapi tidak mampu menemui titik terang pada kasus kematian Hasdawati bendahara DPKAD Wajo.
Saat itu mantan Kapolda Sulsel Irjenpol Dr. H. Anton Charliyan, MPKN, menekankan kalau memang Polres Wajo tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut kita harus dorong ke Mapolda Sulsel. Jelas Herianto Ardi presiden AMIWB.
Kiranya kasus pembunuhan tersebut diambil alih oleh Polda Sulsel karena ketika kasus ini tidak terungkap kita telah mencederai iklim demokrasi dan negara kita yang merupakan negara hukum yang semua orang sama dimata hukum dan semua orang berhak memperoleh keadilan. Ungkap mantan Kapolda Sulsel yang di kutip Herianto Ardi.
Inisiatif dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu yang berkomitmen dan konsisten dalam mengawal kasus kematian Hasdawati sejak tahun 2013.
AMIWB juga berharap agar kasus tersebut dapat dilimpahkan penanganan nya ke Polda Sulsel, dimana Polres Wajo sudah tidak mampu menyelesaikan dan mengungkap tabir hitam pembunuhan Hasdawati bendahara DPKAD Wajo.
AMIWB akan menjadikan kasus ini prioritas utama karena kasus ini sudah berjalan 7 tahun lamanya dan aktor intelektual dibalik kasus kematian bendahara Hasdawati DPKAD Wajo yang sudah 7 tahun harus menemui titik terang.
Sementra itu Kabid Humas Polda Kompol. Dicky yang di konfirmasi via pesan masenggernya mengatakan kalo memang kasus tersebut telah di limpahkan kepada Polda Sulsel.
Menurutnya pihak Polda akan meminta Kapolres Wajo gaelar perkara dalam waktu dekat ini "Kita akan gelar perkara lagi di Polda yang akan memback up apabila polres wajo ada kesulitan. Ungkapnya pada terkininews.com selasa (31/01/2017)

