Banyak Kasus Mandek Peninggalan Kajati Sulsel
MAKASSAR, -- Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan mendukung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel yang baru Jan S Maringka mengantikan Hidayatullah.
Berakhirnya masa jabatan yang di tandai dengan serah terima jabatan (Sertijab) oleh Kejagung RI, (22/2) dan menarik Hidayatullah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai Inspektur 1 Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Sekretaris LMPI Sul-Sel , Djaya Jumain , menegaskan bahwa Kajati Sulsel yang baru dapat bekerja secara profesional tanpa ada intervensi dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Ungkapnya kamis 23 Februari 2017.
LMPI Sulsel berharap Kejati baru dapat memberantas korupsi di Sulawesi Selatan dan tidak mengabaikan laporan seperti halnya laporan dari LMPI Sul-Sel yang masih banyak belum terselesaikan, termasuk kasus kasus pada lembaga pengiat anti korupsi lainnya, saat ini masih terkesan mandek.
“Kami melihat ada beberapa kasus korupsi yang ditangani namun belum maksimal dalam hal penuntasannya. Masih banyak kasus-kasus yang mandek dan dihentikan begitu saja,” jelas Djaya Jumain.
Djaya Jumain juga melihat Kejaksaan tinggi sulawesi selatan belum mampu untuk tuntaskan kasus-kasus mandek di bawah pimpinan Hidayatullah.
Sementara itu pengamat anti korupsi Faisal Mamma meniliai bahwa kinerja mantan Kepala Kejati Sulsel Hidayatullah memang terlihat memilih kasus dan merespon jika orang tersebut dia kenali.
"Mantan kajati baguss juga orang Respon kalau ada kasus, tapi orang yang dia kenalji yang melapor di respon" ucapnya sambil tertawa kecil.
Lanjut dia ucapkan "Alhamdulillah semoga amanah, dengan pergantian Kejati yang baru, semua masyarakat menginginkan kasus korupsi yang ada, atau yang mandek segera di buka kembali"
Faisal Mamma berharap semua kasus harus di selesaikan baik itu yang kecil maupun yang besar, dan jangan memila - milah kasus, jangan takut tuk membuka kembali kasus korupsi yang tidak sempat di selesaikan oleh Kajati lama.
Semoga Kajati Sulsel yang baru nantinya bisa lebih serius mengembang amanah tuntaskan kasus korupsi peninggalan pejabat lama. Tegasnya (*)

