Lingga Dapat Tambahan Kuota Haji Reguler
LINNGA - Kabupaten Lingga pada musim haji tahun 2017/1438 H mendapat jatah kuota 39 Jemaah. Kabar ini disampaikan oleh Kasi PHU Kemenag Lingga, Abdurokhman, Senin(27/02) di ruang kerjanya.
Berdasarkan KMA Nomor 75 Tahun 2017, secara Nasional kuota haji Indonesia Tahun 1438 H/ 2017 M sejumlah 221.000 orang yang terdiri dari 204.000 orang Haji Regular dan 17.000 kuota Haji Khusus.
Kata Rokhman, sebelumnya jatah kuota haji Kabupaten Lingga untuk musim haji 2017 hanya 23 orang dan 2 orang cadangan. "Alhamdulillah dengan terbitnya KMA Nomor 75 Tahun 2017, maka kembali pada kuota normal dan sekaligus dapat tambahan 10 ribu dari kuota Nasional. Sehingga berdampak signifikan pada penambahan jamaah haji untuk Kabupaten Lingga. Jadi untuk kuota Kabupaten Lingga sebanyak 39 orang jemaah yang akan berangkat tahun ini,"ucap Abdurokhman.
Terkait adanya tambahan kuota haji, Kepala Kemenag Lingga Hasyim memerintahkan Kasi PHU untuk sesegera menyelesaikan seluruh dokumen calon jemaah haji. "Berikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Urus dokumen dengan teliti jangan sampai ada yang kurang dan menjadi permasalahan kedepannya,"pesan Hasyim.
"Kita sekarang lagi menunggu untuk persiapan pelaksanaan manasik dari dana BPIH. Semoga cepat dibahas di DPR RI tentang besaran biaya haji tahun ini,"harap Rokhman.

