Pangkoopsau II Buka Rapat Kordinasi Teknis Paramedis Kesehatan

Diterbitkan oleh Adhie pada Rabu, 8 Maret 2017 20:43 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 817 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- panglima Koopsau Il. Marsekal Muda TNI Umar Sugeng Haryono,S. membuka rapat koordinasi teknis paramedis kesehatan yang
dilaksanakan selama sehari dan diikuti seluruh Ka Rumkit dan Ka Progar Lanud jajaran Koopsau II.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepaia Staf (KAS) Koopsau II, Marsekal pertama TNI Donny Ermawan T, M.D.S Ir Koopsau II, para Asisten Kaskoopsau Il dan para Staf Ahli Koopsau II, serta para pejabat koopsau II Iainnya, dengan tema "melalui rakerniskes koopsau II tahun 2017, kita tingkatkan jiwa ksatria, militan dan loyalitas guna pelayanan kesehatan yang profesional dan paripurna".

Panglima mengatakan "Peran bagi seluruh paramedis Rumah Sakit Lanud Jajaran Koopsau II sangat penting artinya dalam rangka mendukung operasional Lanud Jajaran Koopsau II pada khususnya dan Institusi TNI AU Pada umumnya". Ungkap panglima dalam sambutanya Rabu (08/03/2017).terkininews.com

Seluruh jajaran koopsau II telah memenuhi sarana dan prasarana berupa rumah sakit dan kebutuhan pendukung Iainnya, saya berharap kepada seluruh paramedis kesehatan jajaran koopsau II, yang hadir disini agar peka terhadap pelayanan kesehatan di satuan masing-masing terutama dalam memenuhi kebutuhan kesehatan personil TNI AU dan masyarakat sekitarnya.

Pengelolaan anggaran rumah sakit yang sudah berupa DIPA satker daerah harus dikeloia secara akuntabel sesuai ketentuan dan peraturan Yang berlaku, kata Panglima disela-sela sambutannya.

Disisi Iain masih dalam rangkaian Rakernis Kesehatan. pada paparan Asren Koopsau II Kolonel PNB Djoko Tjahjono, SE menyampaikan pengelolaan anggaran kesehatan, pemanfaatan kapasitas dan fasilitas kesehatan untuk kepentingan anggota TNI AU dan keluarga juga masyarakat umum harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Aslog Kaskoopsau II Kolonel Tek T.M Yani Rudiansyah, S.T, S. IP dalam paparannya memberikan gambaran tentang Proses penggunaan anggaran rutin, BPJS dan Yanmasum untuk pemeliharaan Alat Kesehatan (Alkes), pengadaan obat-obatan dan Alkes (Bangmat) serta pengadaan Bangfas sesuai dengan Perpres No.4 Tahun 2015, agar pelaksanaan pengadaan Bangmat dan Bangfas Rumah Sakit di Lanud/Satker jajaran koopsau II TA.2017 dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. (*)