Polda Sulsel Geledah Kantor DPRD Enrekang Atas Dugaan Korupsi Kegiatan BIMTEK 2015-2016

Diterbitkan oleh Adhie pada Jumat, 10 Maret 2017 20:38 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 938 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Unit 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel menggeledah kantor DPRD Enrekang, Sulsel, Jumat (10/3/2017) sekitar pukul 08.45 Wita.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan di kantor DPRD Enrekang merupakan bagian dari tahapan penyidikan dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis (bintek) DPRD Enrekang tahun 2015-2016 yang tengah ditangani Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel.

"Beberapa ruangan digeledah diantaranya ruangan Kabag Keuangan, Ruangan Umum dan Kehumasan, Ruangan Sekwan, Ruangan Ketua DPRD Kab. Enrekang ,"ujar Dicky, terkininews.com.

Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, AKBP Leonardo Panji Wahyudi tersebut beber Dicky telah menyita beberapa barang-barang penting dan sejumlah dokumen yang disinyalir ada kaitannya dengan dugaan korupsi kegiatan bintek DPRD Enrekang.

"Adapun barang disita antara lain 6 buah map berisi dokumen anggota dewan, dan beberapa register mulai 2015 S/d 2017, 1 buah CPU Computer Sekwan, beberapa buku, terkait dengan adanya peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD kab. Enrekang ,"ungkap Dicky.

Proyek kegiatan bintek yang dilaksanakan DPRD Enrekang tahun 2015-2016 menggunakan anggaran sebesar Rp 3,6 Miliar yang bersumber dari APBD Kab. Enrekang diduga fiktif.

"Dari hasil penyidikan ditemukan dugaan kerugian negara namun tepatnya kita masih menunggu hasil perhitungan BPKP Sulsel ,"terang Dicky.