Tanggul Jalan Poros Enrekang - Toraja Belum Setahun Sudah Ambruk
MAKASSAR, -- Tanggul jalan poros Kab. Enrekang - Toraja yang saat ini belum genap setahun sudah ambruk, hal tersebut menjadikan sorotan Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi, dan mendesak pihak Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulsel mengusut proyek pengerjaan tanggul.
"Baru beberapa bulan selesai tanggul jalan tersebut ambruk, saya kira ini karena pengerjaan yang asal-asalan salah satunya mengurangi kualitas yang sebenarnya atau dugaan tak sesuai spesifikasi, "kata Farid Mamma Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulsel.
Farid berharap kepada aparat kepolisian maupun kejaksaan segera turun melakukan pengusutan terhadap pengerjaan yang kabarnya menelan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) hingga puluhan milyar tersebut.
"Jelas terjadi kerugian negara. Tanggul itu belum dimanfaatkan lama sudah rubuh saya kira jelas kerugian yang ditimbulkan, "ungkap Farid, Kamis (23/03/2017).
Tanggul jalan yang tepatnya terletak di Kec. Mangkendek Kab. Tana Toraja yang berbatasan langsung dengan Kab. Enrekang tersebut dikabarkan dikerjakan oleh Raymond, sekretaris REI Sulsel.
"Iya betul dia yang kerjakan, pengawasnya itu namanya bapak Wisman juga orangnya Raymond. Pengerjaan tanggul itu parah hanya berlangsung beberapa bulan sudah ambruk, "singkat Hasbullah warga setempat yang mengetahui keberadaan proyek tanggul jalan poros batas Kab. Enrekang-Toraja itu.
Kata Bullah panggilan akrab Hasbullah itu bahwa panjang tanggul yang dibangun kurang lebih 1 kilometer menggunakan anggaran APBN tahun 2016.
"Setahu saya demikian. Tapi semenjak proyek itu jalan kami warga disini tak pernah melihat papan bicara proyek, "terangnya (/*)

