Kunjungan BALEG di Klaten Support Petani Tembakau, Lawan Berbagai Tekanan
KLATEN, -- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Klaten menyampaikan aspirasi kepada para anggota Badan Legislasi BALEG Nasional yang kebetulan sedang berkunjung di daerah Klaten guna menuntut dan mendorong Rancangan Undang -undang (RUU) Pertembakauan agar segera disahkan dan petani minta perlindungan dari serbuan tembakau Import, yang sangat merugikan petani tembakau. Aksi dilaksanakan Jumat (24/03/2017), terkininews.com, di ikuti ratusan petani tembakau dari Klaten .
Petani tembakau mendesak kepada anggota BALEG yang kebetulan hadir di Klaten untuk lebih memperhatikan petani tembakau yang sedang berjuang melawan berbagai ancaman dan tekanan.
Petani tembakau meminta perlindungan terhadap serbuan tembakau import dengan menekan pembuat kebijakan agar pertanian tembakau bisa tetap berlangsung di Jawa Tengah.
Terkait masalah regulasi import tembakau dari luar negeri yang masih longgar, sehingga mengakibatkan jumlah tembakau import selalu meningkat setiap tahunnya.
Hal ini mengakibatkan pengalihan kebutuhan industri yang dulu menggunakan bahan baku lokal akan cenderung beralih ke tembakau import sehingga import tembakau mengakibatkan ambruknya pondasi perekonomian di tingkat petani lokal di daerah sentra pertembakuan termasuk yang ada di Jawa Tengah.
Koordinator aksi Sigit Ariyanta mengatakan bahwa Data Kementerian Perindutrian RI
menyebutkan bahwa tahun 2003 Jumlah Import Tembakau hanya 28 Ribu Ton, Tahun 2010 sebanyak 91 Ribu Ton dan pada puncaknya pada tahun 2012 mencapai 150.1 Ribu Ton.
Oleh karena itu Petani tembakau menuntut perlindungan agar terbebas dari serangan tembakau impor.
Sementara itu Joko Lasono yang juga peserta aksi mengatakan Petani Tembakau seluruh Indonesia siap mengawal RUU ini untuk segera dibahas dan disahkan dan di implementasikan di Indonesi

