Bantuan Kementan Combine Yammar AW 70V Dari Pusat Akan di Komersilkan

Diterbitkan oleh Adhie pada Jumat, 7 April 2017 19:59 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 1.021 kali ditampilkan

Gowa, -- Terkait adanya laporan masyarakat, Sekertaris Laskar Merah Putih LMPI, angkat bicara terhadap sepuluh unit mesin panen padi Combine Yammar AW 70V, seharga kurang lebih 400 juta yang ada di rumah seorang warga di pagentungan Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa.

Sekertari Laskar Merah Putih LMPI Djaya Jumain (06/04), mengatakan keberadaan 10 unit kendaraan tersebut di temukan atas laporan masyarakat terkait adanya lokasi yang berpagar seng dan didalamnya ada mesin panen padi.

Diketahui Combine Yammar AW 70V ini adalah bantuan dari Kementrian Pertanian untuk daerah yang punya kelompok tani, namum tidak jelas siapa yang bermohon atas alat tersebut dan pembagian pengunaannya juga tidak diketahui seperti apa bentuknya.

Menurut djaya jumain seharusnya bantuan yang ada di kabupaten Gowa dari pusat harus jelas sehingga tidak mengundang kecurigaan masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemerintah Kabupaten Gowa, Zulkarnain menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait bantuan tersebut.

"Itu disimpan disana hanya untuk sementara, karena disini tidak ada lahan luas, jadi dititipkan dulu disana sambil kita menunggu petunjuk teknis dari pusat," kata Zulkarnain saat ditemui di kantornya jalan Tumanurung, Gowa. Jumat (07/04/2017), terkininews.com.

Namun, yang cukup membingungkan semenjak kedatangan alat berat tersebut pada 30 Maret 2017 lalu, sebagian besar masyarakat belum mengetahui akan adanya bantuan alat pertanian dari pemerintah pusat.

Dengan berbagai alasan hal ini ditanggapi oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemerintah kabupaten Gowa, bahwasanya alat berat tersebut belum ada yang punya dan pendistribusiannya bukan diperuntukkan untuk perorangan atau kelompok melainkan per kecamatan.

"Barangnya sudah tiba, tapi masih menunggu pedum dari pusat. Nanti kalau Sudah ada petunjuknya baru di jalankan, saat ini penyimpanan barang tersebut masih proses sementara menunggu pedum dari pusat," ujarnya.

Dan jika, alat berat ini telah lolos uji kalayakan serta siap untuk digunakan maka, setiap kecamatan yang ingin menggunakannya dikenakan biaya sewa setiap unitnya.

"Jadi kita msh tunggu petunjuk teknis saja, karena barangnya juga baru datang dan belum sempurna untuk di gunakan karena alatnya belum terpasang semua, tapi petunjuk teknisnya nanti itu diberikan kepada kecamatan dan itu di sewa. Uang sewanya itu untuk biaya transportasi, supir dan jika ada kerusakan untuk biaya biaya oprasional," jelasnya. (*)