Dituding Pengguna SK Fiktiv, Suami dan Rektor Universitas Mataram Angkat Bicara

Diterbitkan oleh Adhie pada Senin, 24 April 2017 20:42 WIB dengan kategori Headline Nasional dan sudah 1.005 kali ditampilkan

BIMA, -- Terkait beredarnya rumor yang menuding St Asmah Spd sebagai pengguna SK fiktiv untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (tunjangan terpencil dan sertifikasi). KUPT Dikpora kecamatan Lambu, Muaidin Spd. Mm, angkat bicara.

Menurut Muaidin, istrinya tidak pernah menikmati tunjangan terpencil sejak 2006 hingga  sekarang seperti apa yang telah disangkakan. Tegas dia.

Lanjut menurut dia istrinya mendaptkan tunjangan sertifikasi, dan sudah memenuhi standar persyaratan dinas, yang salah satunya adalah harus mendapatkan sertifikat pendidik (diklat) masa kerja, pendidikan satrata 1, dan No UNPTK dari tahun 2008 hingga tahun 2015, yang meski sempat tersendat pada januari hingga  juni tahun 2016.

"Saat itu tidak ada pencairan dan 6 bulan terakhir tahun 2016 kembali normal pencairan sertifikasi tersebut hingga sekarang". Ungkap Muaidin.

Saat itu masih secara umum dan tahun 2015 terjadi pemisahan antara kode TK : 020 dan kode SDN : 027, tutur nya pada terkininews.com, saat di konfirmasi di kediaman desa sumi jalan lintas dam diwu moro senin (24/04/2017).

"Istri saya sudah mendaptkan Sertifikat Pendidik dengan No ; 220702702505 yang berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan nasional No ; 057/0/2007 tentang penetapan perguruan tinggi penyelenggara sertifikasih bagi guru dalam jabatan". Terangnya

Sementara itu rektor universitas mataram selaku ketua rayon 22 menyatakan bahwa St Asmah dengan nomor peserta 07230602700092, lahir di desa lanta kec sape yang sekarang kec lambu pada tanggal 5 januari 1970 guru di taman kanak-kanak flamboyan yang sekarang (TK Negeri Pembina kec lambu) lambu NTB, lulus sertifikasi guru dalam jabatan dan dinyatakan sebagai guru profesional bidang studi SD/MI (guru kelas) tertanggal mataram 31 desember 2007 oleh ketua rayon 22 Ir. H. Mansur  Ma'shum, Ph. D. Pada saat Diklat pendidikan latihan profesi guru(PLPG) untuk mendapatkan tunjangan sertifikasih guru, Jelasnya.

Pihaknya tidak melakukan konspirasi jahat untuk memanipulasi uang negara, seperti yang di tuduhkan, itu semua merupakan informasih sesat dan fitnah yang merusak citra dan kehormatan sehingga keluarga juga ikut tersinggung jikalau persoalan ini tidak di tuntaskan secepatnya, padahal kami beritikad baik untuk menyelesaikan,' sambung dia.

Muaidin menambahkan,'bersama istri sudah siap menghadap bupati Bima HJ Indah Damayanti Putri kapan saja dan dimana saja sebagai wujud tanggung jawab dengan sikap kooperatif serta loyalitas pada atasan dan berharap tidak ada upaya saling menjatuhkan antara satu dengan lain nya terkait tuduhan tersebut,' sanggahnya. (*)

Lampiran