Indonesia Darurat Narkoba, LMPI Sulsel Minta Bentuk Satgas Anti Narkotika Nasional
MAKASSAR, -- Kedatangan Ketua Umum Mabes Laskar Merah Putih Indonesia Mayjend (Purn) DR. H. Syamsu Djalal, SH, MH di Makassar dalam rangka silaturahmi dengan pengurus Markas Daerah Laskar Merah putih Indonesia.
Keberadaan ketua Mabes LMPI, Mayjend (purn) Syamsu Djalal bersama rombongan selama 3 hari pada kamis hingga sabtu adalah salah satu program kerja untuk melihat secara langsung LMPI di daerah setelah kongres mabes LMPI di semarang jawa tengah januari 2017 lalu.
Kedatangan Ketum LMPI, tak luput oleh Ketua dan Sekretaris LMPI Sulsel, yang memanfaatkan kunjungan tersebut guna mendorong terbentuknya Satgas Anti Narkotika secara nasional di bawah organisasi LMPI.
Andi Nur Alim, mengatakan pada terkininews.com sabtu (29/04/2017), bahwa Satgas Anti Narkotika sangat di butuhkan dalam kondisi Indonesia saat ini yang dalam status darurat narkoba sehingga harus seserius mungkin dalam memberantas peredaran narkoba yang makin merajalela.
Lanjut menurut dia ada beberapa alasan mengapa Indonesia saat ini masuk dalam kategori darurat narkoba, yaitu berdasarkan data BNN jumlah pengguna narkoba saat ini sudah mencapai 4 juta orang lebih dan fakta dari penyalahgunaan narkoba yang sekarang 4 juta lebih, diperkirakan meninggal dunia berkisar 30 hingga 50 orang setiap harinya.
Di Sulsel sendiri kini LMPI telah membentuk satgas anti narkoba yang berkedudukan di malino kabupaten Gowa yang namun secara administrasi belum sah sehingga di harapkan LMPI pusat dapat mengabsahkanya dan membentuk satgas secepatnya.
Semnentara itu ketua mabes LMPI, Syamsu Djalal menegaskan bahwa usulan LMPI Sulsel akan di tindaklanjuti karena usulan tersebut masuk dalam program kerja Mabes LMPI nantinya. (*)

