Diduga Ada Pungli Di Pasar Pannampu Makassar

Diterbitkan oleh Adhie pada Sabtu, 13 Mei 2017 19:24 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 928 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Terkait dugaan pungli yang ditenggarai dilakukan Ince Baharuddin yang secara diam-diam menarik upeti dari para pedagang di Pasar Pannampu Makassar yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Selain menarik upeti dari para pedagang disana, Ince Baharuddin juga memasang papan bicara diatas lahan yang merupakan aset kota tersebut.

"Kami sangat sayangkan sikap diam Walikota Makassar terkait itu. Apalagi kami sudah beritahu hal demikian baik melalui pesan singkat maupun bertemu di Rujab Walikota ,"kata Andi Amin Halim Tamatappi seorang pendamping hukum ahli waris Intje Koemala Versi Chandra Taniwijaya.

Amin mengaku ikut risih melihat keadaan pasar pannampu yang dicaplok begitu saja oleh Ince Baharuddin yang sama sekali tak punya hak atas lahan pasar tradisional terbesar ketiga yang ada di Kota Makassar.

"Lahan itu merupakan milik ahli waris Intje Koemala Versi Chandra Taniwijaya yang telah dihibahkan kepada Pemkot Makassar, akan tetapi kami sangat sayangkan lahan itu tak dipelihara malah dibiarkan dicaplok oleh Ince Baharuddin yang tak ada hubungannya dengan itu," terang Amin.

Amin berharap Walikota Makassar bisa peka dengan persoalan itu dan melaporkan Ince Baharuddin ke aparat Penegak Hukum karena telah mengkomersilkan aset daerah diam-diam serta mengklaim sebagai lahannya.

"Kami ahli waris memiliki dokumen asli lahan pasar pannampu tersebut dan kami siap jadi saksi jika Pemkot Makassar ingin memperkarakan Ince Baharuddin sekarang juga ," tegas Amin Sabtu (13/05/2017), terkininews.com.

Ince Baharuddin lanjut Amin merupakan orang yang menggunakan dokumen fotokopi milik ahli waris lahan yang sebenarnya yakni ahli waris Intje Koemala Versi Chandra Taniwijaya. Ince Baharuddin hanya memanfaatkan nama yang mirip dengan menggunakan dokumen fotokopi yang telah dicuri dari ahli waris melalui almarhum Hamzah Bunga yang merupakan salah seorang pendamping ahli waris dahulu.

"Jadi dalam hal ini kami bisa membantu Pemkot untuk mempidanakan Ince Baharuddin terkait legalitas Pasar Pannampu Makassar. Kasihan pedagang jika Walikota hanya diam melihat kesewenangan wenangan Ince Baharuddin disana dengan menarik upeti ke para pedagang sementara dia tak punya hubungan dengan lahan tersebut ," tandas Amin. (*/)

Lampiran