Gelar Aksi Damai, Polisi Gebuk Aktivis KAMMI
Polisi Gebuk Aktivis KAMMI
JAKARTA - Dimulai dari pukul 14.00 WIB pada Rabu (24/5) Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi sampai malam hingga polisi memukul dan menggebuk tujuh orang aktivisnya.
Hingga menjelang maghrib ketika massa sedang duduk, polisi mencoba membubar paksa massa aksi. Tetapi massa aksi Kammi tetap bertahan dan menolak untuk bubar. Akhirnya, bentrokan pun terjadi.
Beberapa peserta aksi mendapat perlakuan kasar seperti ditendang dan dipukuli. tak terkecuali Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Kartika Nurrakhman.
Menurut laporan dari Koordinator lapangan, Riko P Tanjung yang disebar melalui jaringan whatsaap, Kartika ditangkap bersama dua orang lainnya yaitu Edo selaku Ketua Komisariat Mabda dan Risdam selaku Ketua Kebijakan Publik Pengurus Daerah Jakarta Timur.
Sebelumnya, Kartika Nurrakhman menyuarakan penegak hukum di negeri ini masih tebang pilih tanpa ada rasa keadilan didalamnya.
"Kasus-kasus korupsi yang melibatkan lingkaran rezim jalan di tempat seperti, mega skandal BLBI yang merugikan negara 2000 triliun, Bailout Bank Century 6,7 triliun, dan skandal E-KTP 5,9 triliun," ungkapnya.
Penggantian rezim yang diharapkan bisa memajukan bangsa dan menyejahterakan rakyat ternyata dianggap hanya fatamorgana. Ditambah, penunjukkan Jaksa Agung dari kalangan partai politik yang penuh dengan kepentingan golongan.
Sampai berita ini diturunkan, total peserta aksi yang ditahan mencapai tujuh orang yakni Bayu Anggara (Kp pp), Arifin Tanjung (Ketua Komsat UIN Bandung), Haidir Ali (KP Tangsel), Mursalin (Ketua Komisariat UIN Jakarta).