BPK Makassar Gelar Media Workshop Perkembangan Opini, Bahas Tahapan Kinerja

Diterbitkan oleh Adhie pada Senin, 10 Juli 2017 19:55 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 635 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Media Workshop Perkembangan Opini BPK dan permasalahan di Wilayah Sulsel yang di gelar senin (10/07/2017). Mengulas pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban dan pengwasan keuangan daerah.

Adapun terkait tugas BPK yaitu dengan menerapkan UU No.15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, dan tahun 2006 tentang BPK, yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, BI, BUMN, BLU, BUMD, dan lembaga/badan lain yang mengelola keuangan Negara.

Tahapan pemeriksaan yang dilakukan BPK, disampaikan Kepala perwakilan BPK RI Sulsel, Endang Tuti Karyani  Senin (10/07/2017),  terkininews.com, berupa Pemeriksaan Keuangan (opini), Pemeriksaan Kinerja (3E)/Rekomendasi, dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu sebagai kesimpulan.

Sementara asersi manajemen yang diuji mempunyai 5 (lima) tahapan yaitu, Keberadaan dan Keterjadian, berupa aset kewajiban,penerimaan,belanja dan pembiayaan yang benar ada dan terjadi.

Kelangkapan, berupa, seluruh aset kewajiban, penerimaan, belanja, dan pembiayaan yang telah tercatat.

Hak dan Kewajiban, berupa seluruh aset benar-benar merupakan hak pemda dan seluruh utang yang benar-benar merupakan kewajiban pemda.

Penilaian dan Alokasi, yaitu seluruh aset kewajiban, penerimaan, belanja, dan pembiayaan telah disajikan dalam nilai semestinya, klarifikasi sesuai standar, penerimaan, belanja dan pembiayaan merupakan alokasi anggaran tahun yang bersangkutan.

Penyajian dan Pengungkapan, yaitu seluruh komponen LK telah disajikan sesuai dengan ketentuan dan telah diungkapkan secara memadai dalam CALK.

BPK juga bekerja dengan melihat nilai tingkat risiko dengan berpegang sesuai Tahapan, Opini, Hasil Pemeriksaan, Efektivitas Tindak Lanjut, Integritas Personil, Efektivitas SPI, dan Indikasi Fraud. (*)