Pansus Cawagub Kepri Diminta Terbuka
TANJUNGPINANG (KEPRI) - Pansus pemilihan calon wakil gubernur Kepri diminta terbuka ke publik dalam proses pemilihan di DPRD Kepulauan Riau nanti. Hal itu seperti yang diutarakan Ketua Umum PW KAMMI Kepulauan Riau Deny Triyatno baru-baru ini kepada wartawan. Menurutnya, saat ini informasi yang didapat atau dipublish bagian yang tidak penting ada bagian substansi yang menurutnya lebih penting misalnya kriteria dan tatib yang belum dirilis.
"Kita ingin DPRD khususnya pansus Cawagub terbuka terkait pemilihan Cawagub ini jangan ada yang ditutup-tutupi ke publik nanti tiba-tiba saja sudah terpilih Cawagub. Kita menyadari anggota DPRD adalah perwakilan masyarakat, tetapi mereka juga punya tanggungjawab untuk menyampaikan informasi ke masyarakat dan menerima aspirasi masyarakat terkait Cawagub," kata Deny.
Dia mengharapkan tidak ada politik transaksional dalam pemilihan Cawagub. "Kita berharap permasalahan ini tidak terlalu lama diselesaikan karena masih banyak pekerjaan lain yang harus dituntaskan DPRD Kepri menurut saya," tambah Deny.
Selain itu, Deny juga berharap DPRD Kepri bisa terbuka juga terkait pembahasan Raperdata atau program legislasi daerah.
"Ini era digital, informasi bisa diposting di website, kita lihat tidak banyak informasi yang diperoleh dari website DPRD Kepri," tutup Deny.

