Gubernur dan DPRD Kepri Dinilai Tidak Serius Bahas Cawagub 

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 20 Juli 2017 11:05 WIB dengan kategori Headline Tanjungpinang dan sudah 736 kali ditampilkan

 

TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau dan DPRD Kepri diminta serius dan bersinergi membahas persoalan calon wakil gubernur. Selama ini, kesan yang muncul saling lempar bola panas terkait persoalan Cawagub Kepri. Gubernur Kepri Nurdin Basirun menganggap penyerahan dua nama sudah di DPRD dan diserahkan sepenuhnya pembahasannya, sementara di DPRD sendiri selalu mempermasalahkan masalah administrasi seperti dukungan partai politik yang tidak lengkap salah satu dari kandidat yang diusulkan.

Menurut peneliti  Gurindam Research Centre (GRC) Rendra Setyadiharja hal ini tidak boleh dibiarkan. Gubernur Kepri dan DPRD Kepri harus saling bersinergi dan berkomunikasi jika tidak persoalan ini akan terus berlarut-larut.

"Kepri perlu belajar dari daerah-daerah yang punya problem serupa seperti Sumatra Utara yang sudah menuntaskan persoalan Cawagubnya, walau memang dinamika politik setiap daerah itu memang berbeda. Selain itu, menurut saya untuk membahas permasalahan ini Gubernur Kepri dan DPRD Kepri belum memiliki frekuensi yang sama," kata Rendra Setyadiharja.

Menurut Dosen STISIPOL Raja Haji ini juga antara Gubernur dan DPRD Kepri harus saling bersinergi dengan memerhatikan petunjuk dari Kemendagri. 

"Jika frekuensi nya sama saya pikir tentu pembahasan masalah Cawagub tidak terlalu lama, nah ini persoalan simple dari dua nama yang diusulkan tentunya Gubernur Nurdin menganggap nama inilah yang bisa bekerja dengannya terlepas dari manuver politik yang ada ditubuh partai pendukung. Dari Pansus Cawagub DPRD Kepri kan sering mempermasalahkan tidak ada dukungan yang lengkap dari partai pendukung, nah ini lah ranah Gubernur untuk menyelesaikannya dan saya pikir persoalan ini hanya bisa tuntas jika Gubernur Nurdin bisa menyamakan frekeunsi politiknya ke DPRD dan saling bersinergi serta membangun komunikasi politik yang baik," jelas Rendra Setyadiharja.