Surati Gubernur Cara LMPI Sulsel Sikapi Aduan Nelayan Takalar
MAKASSAR, -- Menindaklanjuti aduan masyarakat nelayan galesong kabupaten takalar, markas daerah laskar merah putih indonesia (LMPI) Sulsel surati Gubernur dan beberapa SKPD yang berwenang dalam aktifitas tambang pasir laut di galesong takalar.
Ketua biro lingkungan hidup LMPI Sulsel, Andriyadi Tompo, Rabu (26/072017), terkininews.com, meminta Gubernur Sulsel agar transparan terkait proses izin tambang pasir laut dan pertanggungjawaban dampak yang timbul selama proses tambang berlangsung sehingga tidak menimbulkan masalah antara pemerintah, investor dan masyarakat nelayan takalar.
Menurut Andryadi Tompo, persuratan tersebut sebagai langkah awal yang disepakati pada rapat terbatas selasa (25/7) di Markas LMPI Sulsel, yang membahas penyelesaian masalah aktifitas tambang untuk menghasilkan titik terang tanpa salah satu pihak.
Djaya Jumain selaku sekretaris LMPI Sulsel saat dikonfirmasi terkininews.com, mengakui adanya surat yang akan di kirim kepada Gubernur Sulsel dan beberapa skpd yang terkait, serta akan di tembuskan di beberapa kementrian termasuk Presiden RI, pada kamis, 27 juli 2017, besok sebagai bentuk pertanggungjawaban dari tindaklanjut laporan atau pengaduan masyarakat nelayan takalar beberapa hari lalu.
kami berharap Gubernur Sulsel dapat menyelesaikan masalah secepatnya dengan transparan sehingga masyarakat nelayan takalar dapat kembali beraktifitas seperti biasanya dan aktifitas tambang berjalan sesuai aturan tanpa merusak lingkungan dan merugikan masyarakat nelayan. (*)

