BPJS Kesehatan Terapkan Kebijakan Pelayanan Kesehatan Bagi Jemaah Haji
MAKASSAR, -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang membuka booth stand pelayanan bagi Calon Jamaah Haji (CJH) yang belum dan mau mengurus Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN- KIS). Penerapan pelayanan BPJS Kesehatan jamaah haji tersebut melalui skema JKN-KIS karena melihat banyaknya calon jamaah haji yang gagal berangkat dan harus dirujuk ke rumah sakit.
Penerapan UU No. 40 tahun 2004 tentang SJSN dan UU No. 24 tahun 201 1 tentang BPJS sehingga jemaah haji diharapkan meniadi peserta JKN, serta Permenkes Nomor 62 tahun 201 6 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji maka dilaksanakan kebijakan pelayanan kesehatan Jemaah haji melalui skema JKN.
Saat ini telah dilakukan pertemuan antara kementerian agama, kementerian kesehatan dan BPJS kesehatan sebagai berikut dengan beberapa poin penting yaitu agar, Jemaah haji yang dapat dilayani dengan skema JKN-KIS adalah yang telah memiliki kepesertaan JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif, dan hanya untuk pelayanan kesehatan di dalam negeri (sebelum keberangkatan dan saat kepulangan), sehingga jemaah haji yang belum menjadi peserta akan diperlakukan sebagai pasien umum
Kemudian jemaah haji yang belum menjadi Peserta JKN-KIS dihimbau untuk mendaftarkan diri dan seluruh keluarganya untuk menjadi peserta segmen PBPU/segmen lainnya
Juga untuk memudahkan pendaftaran BPJS Kesehatan membuka booth pendaftaran PBPU di seluruh Asrama Haji/Embarkasi Haji di Seluruh Indonesia.
Melalui kepala BPJS kesehatan kantor cabang Makassar DRG. Unting Patri Wicaksono Pribadi. terkininews.com, BPJS Kesehatan menyediakan layanan booth stand di asrama haji yang diperuntuhkan untuk calon jamaah haji.
"Jadi semua CJH Indonesia dari berbagai daerah dan berangkat dari embarkasi Makassar dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN- KIS melalui booth yang kami sediakan disini," ungkap Unting Patri Wicaksono Pribadi. Rabu (16/08/2017).
Lebih lanjut, Unting Patri Wicaksono Pribadi menjelaskan kehadiran booth stand BPJS Kesehatan di asrama haji Sudiang untuk memberikan pelayanan bagi CJH ini baru terhitung dua hari sejak mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan.
"Jadi kami mendapat surat edaran, dan surat kepastian dari Kementerian Kesehatan itu, tertanggal 1 Agustus kemarin dan diterima itu sekitar hari Kamis, jadi kami baru koordinasi pada Jumat dan mulai Sabtu siang hasil koordinasi kami baru bisa menempatkan stand disini," paparnya.
Dan sejak terpasangnya booth stand BPJS Kesehatan, persatu hari kemarin sudah ada delapan orang jamaah yang mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, tutupnya.(*)

