BPJS Kesehatan Cabang ParePare Capai Kinerja Perluas Program JKN KIS
PARE-PARE, -- Bergulirnya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program JKN-KIS membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan yang secara bertahap program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan semesta, secara nasional jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS mencapai 180 juta jiwa atau lebih dari 70% dari jumlah proyeksi penduduk Indonesia di tahun 2017.
Akhir tahun 2016, laporan audited memberikan gambaran bahwa program JKN-KIS, saat ini telah sangat dirasakan masyarakat, dan dapat dilihat dari pemanfataan kartu BPJS Kesehatan di 2016 secara nasional sebanyak 177,8 juta kunjungan ke fasilitas kesehatan.
Angka kunjungan ini juga terus meningkat dari tahun 2014 sebanyak 92,3 juta, dan tahun 2015 sebanyak 146,7 juta, total pemanfaatan pada 2016 ini terdiri dari kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktek perorangan mencapai sekitar 120,9 juta kunjungan, untuk rawat jalan di poliklinik dan rumah sakit sebanyak 49,3 juta, dan rawat inap 7,6 juta.
Komitmen pemerintah yang wujudkan keberlangsungan program JKN KIS dari penyediaan APBN dalam bentuk iuran bagi 92.4 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pemenuhan ketersediaan fasilitas kesehatan, dari sumber pajak APBN.
Menurut penelitian LPM FEB Universitas Indonesia, kontribusi JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2016 sebesar 152,2 triliun dan di tahun 2021 bisa mencapai 289 triliun. Program ini meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia sampai 2,9 tahun.
Adapun pencapaian kinerja Program JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare sendiri yang mencakup Kota Parepare, Kabupaten Barru, Sidrap dan Pinrang juga terus mengalami peningkatan, yang sampai dengan 30 Juni 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Parepare mencapai 736.718 jiwa, termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan pada Program JKN-KIS oleh Pemerintah Kota Parepare melalui Program Integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan, sebanyak 67.422 jiwa.
Pejabat Pengganti sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare Hamsir Jusuf kepada terkininews.com memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru juga telah mengintegrasikan sebanyak 50.777 jiwa, Pemerintah Kabupaten Sidrap mengintegrasikan sebanyak 45.339 jiwa dan Pemerintah Kabupaten Pinrang mengintegrasikan sebanyak 37.664 jiwa.
Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Saat ini Kantor Cabang Parepare telah bermitra dengan 98 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 48 Puskesmas, 24 Dokter Praktik Perorangan, 11 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 6 Klinik Pratama, 4 Klinik TNI, dan 5 Klinik Polri. Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Parepare juga telah bekerja sama dengan 20 Fasilitas Kesehatan Rujukan. Ungkap Hamsir Jusuf.
“Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah terhadap komitmen untuk menyukseskan Program JKN-KIS. Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, ke depan kami harapkan peran pemerintah daerah juga makin dioptimalkan baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat, bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan kepesertaan yang makin luas sehingga dapat terwujudnya Universal Health Coverage atau cakupan semesta di tahun 2019,” tandasnya
Kegiatan Public Expose Capaian Kinerja BPJS Kesehatan Cabang ParePare yang dilaksanakan Selasa (22/08/2017), dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut.
Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota, Website, dan Bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
Tak cukup sampai disitu, kini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan, Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui Kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lainnya.(*)

