Pelabuhan Dakomas Ditargetkan Selesai Tahun 2017 Ini

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 9 September 2017 21:29 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 624 kali ditampilkan

BINTAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan akan segera merehabilitasi pelabuhan rakyat Dakomas di Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang dengan biaya sekitar Rp.1,2 Milyar.

Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Jum'at pagi (8/9). “ pelabuhan rakyat di Desa Malang Rapat akan segera direhabilitasi melalui anggaran APBD Tahun 2017, rehabilitasi fisik yang semula berbahan dasar kayu akan menjadi beton. Kita targetkan akhir Desember 2017 hal ini selesai " ujarnya.

Ditambahkannya juga, bahwa dengan dibangunnya pelabuhan rakyat itu diharapkan nantinya dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar. “ Semoga dengan rehabilitasi bangunan pelabuhan ini, bisa memperlancar aktifitas nelayan Kecamatan Gunung Kijang khususnya Desa Malang Rapat sekaligus meningkatkan perekonomian dan kesejahtera