Sikapi Peredaran Obat Terlarang Satpol PP Razia Sejumlah Apotik

Diterbitkan oleh Adhie pada Sabtu, 16 September 2017 17:35 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 1.174 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Mengantisipasi maraknya peredaran obat daftar G yang saat ini banyak dilansir beberapa media membuat walikota Makassar memberi perintah melalui Kepala Satuan Polisi PP untuk segera melakukan penindakan terhadap beberapa tempat yang di tenggarai melakukan praktik jual beli obat terlarang di Makassar.

Kabid Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP kota Makassar Edward memimpin langsung operasi penegakan. Sabtu (16/09/2017), terkininews,com dibeberapa titik target.

Adapun yang jadi target operasi Apotik yang di razia antara lain APOTIK  Vikarion Farma Jalan Malengkeri no 69, Apotk Al Kautsar jalan Malengkeri Raya no 144, Apotik Mika Farma jalan Dg Tata Raya no 23, dan Apotik Lisa Farma di jalan Dg Tata Raya 41.

Meskipun dalam razia tersebut tidak ditemukan obat daftar G, namun paling tidak akan memberikan warning kepada para pihak terkait dan pemilik apotik untuk tidak melakukan penjualan obat daftar G.

Di tempat terpisah Kepala Satuan pamong praja kota Makassar Imam Hud berharap peran serta masyarakat dan media untuk selalu melakukan kontrol dan melaporkan apabila ada informasi peredaran obat daftar G yang beredar di apotik.

Lanjut dia tambahkan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsaap bahwa akan melakukan tindak lanju operasi dengan melakukan razia terhadap anak anak yang mengkonsumsi obat2 tersebut.

Dalam waktu dekat juga akan melakukan razia terpadu bersama Perindag, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan serta kepolisian setempat sehingga jika ada apotik nakal dan melanggar dapa di limpahkan ke pengadilan untuk segera dilakukan penutupan.

Karena masalah besar maka tidak menutup kemungkinan menyusul korbannya di makassar "extra ordinary crime" karena ada pemasoknya yang melibatkan toko farmasi, jadi modus operandi nya jelas. Tandas Iman Hud. (*).