Pembangunan Gedung Sekolah Islam Terpadu Ibnu Sina Resahkan Warga

Diterbitkan oleh Adhie pada Rabu, 18 Oktober 2017 10:48 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 2.945 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Warga Kompleks Unhas Baraya belakangan ini telah disibukkan oleh aksi unjuk rasa menolak pembangunan gedung sekolah islam terpadu Ibnu Sina, di jalan Sunu Kompleks Unhas, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Tidak hanya itu, warga juga menyegel dan menghentikan segala bentuk aktivitas pembangunan hingga nantinya keluar putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Makassar, yang rencanakan akan digelar sidang perdana siang hari ini. Rabu (18/10/2017) terkininews.com

Aksi unjuk rasa tersebut juga dibuktikan dengan spanduk berukuran 1×2 meter yang bertuliskan, “Hentikan…!!!, kegiatan pembangunan sampai pada putusan PTUN”, di depan pintu masuk bangunan tersebut, lantaran menurut warga setempat banyak kejanggalan dalam memulai proses perizinan hingga pelaksanaan pembangunan sekolah, 

bahkan menurut warga terindikasi adanya pembohongan kepada warga kompleks terkait ijin pembangunan.
“Dr Qayyim Munarka (pemilik Sekolah Islam Terpadu Ibnu Sina) sudah terindikasi telah melakukan pembohongan kepada masyarakat.

Sebab dari ijin pembangunan yang diajukan kepada tetangga hanya satu lantai namun ijin yang terbit justru lima lantai, itu terbukti pada surat IMB yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Makassar pada Mei 2017 lalu” Ungkap Kasman yang merupakan Ketua RW.

Dari informasi tersebut dinilai memang perlu ada penelusuran, apakah pihak sekolah yang mengajukan ijin ke Pemkot Maksassar berdasarkan ijin dari pihak kecamatan dan kelurahan yang telah dimanipulasi atau juga mungkin ada permainan dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar.

Bahkan beberapa waktu waktu lalu, pihak DPRD kota Makassar telah menerbitkan rekomendasi penghentian sementara pembangunan hingga adanya kejelasan terkait kisruh tersebut, namun selang beberapa waktu pihak sekolah juga tidak mengindahkan hal tersebut, yang hingga saat ini pembangunan terus berlanjut.

Selain itu banyak hal yang dilanggar, contoh aturan tentang rolling jalanan sebab jika melihat fisik bangunan tidak memiliki space dengan pagar, juga tidak memiliki lahan parkir, yang konon hendak akan dipakai sebagai lapangan bola lahan parkir, jelas-jelas itu adalah fasilitas publik yang juga merupakan asset kampus Unhas,” ketusnya.

Bahkan dari warga sekitar mengeluhkan beberapa bangunan rumah yang berderetan dengan sekolah tersebut mengalami keretakan pada dinding bangunan rumah mereka.

Hal tersebut efek dari hentakan pemasangan tiang pancang bangunan, namun yang jadi menambahkan kekesalan warga terhadap rencana pembangunan sekolah tersebut hanya diperuntukan bagi SD, SMP hingga SMA nantinya. 

Warga telah menempuh beberapa jalur termasuk melakukan audience kepada Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Walikota Makassar Danny Pomanto, namun hingga saat ini belum ada langkah tegas dari pihak pemerintah.

“Perwakilan warga sudah bertemu kepada pak Wali, tapi beliau meminta agar kita mengajukan kasus tersebut ke PTUN. Kasus ini sudah diproses di PTUN sejak tiga Minggu belakangan, dan kita berharap agar tidak ada pembangunan sampai keluarnya putusan dari PTUN,” lanjutnya.

Bahkan menurutnya, sejak kasus tersebut bergulir beberapa bulan lalu, pihak dari pemilik gedung belum (Qayyim Munarka) belum sama sekali memperlihatkan itikad baik dengan bernegosiasi kepada masyarakat setempat, bahkan diduga telah melakukan intimidasi terhadap warga dengan menurunkan orang yang tidak dikenal.

Warga terus berjaga-jaga sebab semakin banyak orang suruhan pihak sekolah yang berkumpul untuk mengintimidasi dan membubarkan aksi protes warga. “beberapa rumah warga didatangi tengah malam, dengan menendang-nendang pagar dan meminta agar portal jalan dilepas. Sedangkan itu portal sudah lamami terpasang jauh sebelum rencana pembangunan sekolah, itu swadaya warga untuk menjaga ketenangan warga kompleks Dosen Unhas Sunu. Dan yang luar biasa Polisi hanya melihat-lihat bahkan menyarankan warga agar membuka portal untuk kendaraan proyek bisa masuk.” Tutup Kasman (*)