Peringatan Hari Anti Korupsi Nasional di Makassar Tanpa Insiden

Diterbitkan oleh Adhie pada Sabtu, 9 Desember 2017 19:03 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 841 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Pemerintahan Indonesia yang mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 dan turut menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi dan di peringati di berbagai belahan nusantara.

Peringatan Hari Anti Korupsi di Indonesia akan memacu semangat dan Jiwa integritas anak bangsa guna memerangi praktik korupsi yang merugikan, diperingati dari berbagai unsur elemen ormas dan kemahasiswaan yang turut berkontribusi dengan memggelar aksi damai.

Peringatan Hari Anti Korupsi di Makassar sendiri terpusatkan di bawah jembatan layang reformasi Makassar Sabtu (9/12/2017) terkininews.com

Aksi unjuk rasa digelar di bawah Ply Over Makassar terlihat riuh dan di ikuti ratusan mahasiswa dari berbagai universitas makassar berjalan kondusif. 

Salah satu issu dari Aliansi Pejuan Anti Korupsi dalam memperingati bersama Hari Anti Korupsi sedunia membawa 2 grand issue yaitu penanganan korupsi nasional kini yang tak henti-hentinya disoroti adalah kasus mega korupsi KTP elektronik yang menjerat beberapa nama besar di negara kita

Dmana hal tersebut tak terlepas dari banyaknya insiden yang membumbui kasus ini mulai dari penghambatan proses penyidikan, Coruptor fight back, dan lain-lain, membuat menarik untuk diikuti. Ungkap Aliansi Pejuan Anti Korupsi dalam orasinya.

Lanjut berdasarkan hasil penelitian bahwa instrument yang paling banyak kasus korupsi berasal dari pemeritahan membuat banyaknya kepala daerah terjebak dalam pusaran korupsi, maka Pilkada serentak 2018 menjadi tempat berbagai politik uang yang merusak sendi sendi demokrasi.

Berangkat dari 2 grand issue tersebut, Aliansi Pejuan Anti Korupsi menyatakan sikap, utuk mendukung aparat penegakan hukum agar segera menuntaskan mega korupsi eKTP

Menolak segala bentuk intervensi terhadap pemberantasan korupsi 2017

Mengecam segala bentuk politik uang dalam pelaksanaan pilkada serentak. Sebut Korlap Aliansi Pejuan Anti Korupsi. (*)