Genetika Akan Unras Atas Bebasnya Gembong Pemilik Gudang Ribuan Obat Daftar "G"
MAKASSAR, -- Pegurus Generasi Muda Nusantara Anti Narkotika (GENETIKA) kota Makassar merasa kecewa setelah mendapatkan informasi dari beberapa sumber media terkait bebasnya Gembong obat daftar G "Pil PCC" ini.
Tersangka pemilik gudang ribuan obat daftar "G" di Jalan Mallengkeri kota Makassar, Alexander alias Alex (56) dikabarkan bebas. terkininews.com Selasa (12/12/2017).
Sebelumnya Genetika Kota Makassar telah melakukan aksi unjukrasa bersama beberapa lembaga yang peduli saat pihak Polda Sulsel melepaskan alex dengan alasan yang tidak jelas.
Ketua Genetika Makassar, Amin Rais menegaskan bahwa dalam kasus lepasnya Alex harus jelas. Sehingga dalam waktu dekat ini akan mengajak beberapa lembaga peduli lain, untuk mempertanyakan kasus tersebut ke pengadilan dan kejaksaan negeri kota Makassar yang akan di sertai dengan aksi unras.
kabar bebasnya bos obat "G" ini kembali menjadi tanda tanya apalagi (Alex) sempat terlihat menghadiri salah satu pesta pernikahan anak pejabat Polda Sulsel di Hotel Upper Hills Makassar di Jalan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Kota Makassar Sulawesi Selatan, pada Sabtu (9/12) kemarin. Jelas Amin Rais.
Kejaksaan dan pengadilan negeri kota Makassar harus di evaluasi, karena dengan tuntutan dan hukuman yang di dapatkan alex terasa begitu ringan dan dinilai tidak ada efek jera atas pelanggaran hukum dalam menjalankan bisnis peredaran obat daftar "G". Tutup Amin Rais(*).

