Tim Buser Akhiri Perjalanan Dua Residivis Narkoba Bima Kota

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 25 Januari 2018 12:31 WIB dengan kategori Headline dan sudah 836 kali ditampilkan

BIMA, -- Anggota Buser Satresnarkoba Polres Bima kota telah melakukan penangkapan terhadap 2 Orang lelaki yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu di kelurahan rabadompu barat kec. Raba kota bima.

Adapun ke dua orang pelaku tersebut diamankan tim buser di rumah milik M. Saifullah (28) thn, pada rabu (24/1) malam sekira pukul 21.00 Wita. Rt/Rw, 08/03, bersama rekanya, N Fahriansyah (19) th, beralamat yang sama. 

Pada penangkapan tersebut tim buser Polres Bima kota berhasil mengamankan barang bukti berupa, 6 lembar plastik klip berisi serbuk kristal  yang diduga shabu seberat 0,21 gram, 3 buah phone seluler, 1 buah Dompet warna coklat, uang kertas Rp. 1.300.000, 1 buah Bong, 3 buah korek api gas, 1 buah gunting, 1 buah solasi, 2 buah tabung kaca, 3 buah pipet plastik, 1 buah kotak kaca mata, 2 buah potongan pipet, 8 lembar plastik klip dan 1 bungkus plastik klip.

Kabagops kompol Kasman Husain yang di konfirmasi terkininews.com, kamis (25/1/2018) membenarkan adanya penangkapan tersebut dan saat ini pelaku serta BB telah di amankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.

"pelaku dan barang bukti telah diamankan yang untuk di proses lebih lanjut" terang kabagops kompol Kasman Husain

Selanjutnya pelaku akan di interogasi dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut. Terang Kasman Husain kepada terkininews.com Bima. (edy)