Tim Appi Cicu Telah Siap, Semoga Tim DIAmi Legowo Jika Kasasi KPU di Tolak MA

Diterbitkan oleh Adhie pada Senin, 26 Maret 2018 18:14 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 1.032 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengajukan kasasi terkait putusan PT TUN yang meminta pembatalan pencalonan Danny Pomanto-Indira (DIAmi) sebagai calon walikota dan wakil walikota Makassar.

Beriku terkait tanggapan pihak Munafri Arifuddin - Rahmatika Dewi atas kasasi itu?

"Silahkan saja. Toh nanti MA tetap menguatkan putusan TUN seperti yang selama ini terjadi, yang hampir tidak ada celah bagi MA untuk menerima kasasi KPU, apalagi KPU sesuai dengan aturan undang undang tidak dalam kapasitas untuk mengajukan kasasi, tapi mesti menjalankan putusan TUN," kata juru bicara Appi Cicu, Arsony.

Menurutnya, Senin (26/3/2018) bahwa memori kasasi yang diajukan KPU hanya sekadar PHP (pemberi harapan palsu) bagi pasangan DIAmi karena sesungguhnya KPU sendiri tahu sangat susah untuk bisa mementahkan putusan TUN yang mestinya sudah dieksekusi.

Sebagai penyelenggara Pemilu yang seharusnya netral, menjaga indepensinya, telah melakukan kesalahan yang fatal dengan melibatkan diri dan seakan akan sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus ini.

"Tapi sudahlah, Appi Cicu siap menghadapinya di semua medan yang diatur sesuai undang undang. Mudah mudahan ketika Mahkamah Agung menolak kasasi KPU, tim DIAmi sudah bisa menerima dengan ikhlas dan tidak lagi menyalahkan hakim atau menolak putusan mahkamah," kata Arsony yang juga wakil ketua DPC PDI Perjuangan Makassar ini.

Ketika ditanya terkait dengan ancam 10 partai politik yang akan melaporkan kasus ini ke DKP, Arsony mengatakan, itu hal lain.

"Tim hukum partai pengusung akan melaporkan itu, termasuk kemungkinan melaporkan unsur pidananya ke Polda Sulsel, tapi sekarang tim kami fokus dulu menyusun kontra memori yang waktunya sangat terbatas,"ujar mantan aktifis Ini. (*)