PAHAM Kepri Siap Dampingi Desa Rancang Perdes
TANJUNGPINANG - Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Kepulauan Riau siap membantu desa dalam merancang peraturan desa di Kepulauan Riau. Hal itu seperti diungkapkan Direktur PAHAM Kepri, Dedi Suryadi belum lama ini kepada wartawan.
"Ya kita akan road show ke desa-desa usai lebaran untuk membantu desa dalam merancang peraturan desa, ini sebagai bentuk tanggungjawab sosial kami kepada masyarakat, " kata Dedi.
Dia menambahkan, desa merupakan unit pemerintahan yang diberikan kewenangan untuk menyusun dan mengesahkan Peraturan Desa, sementara itu kita menangkap fenomena bahwa tidak semua desa paham dengan hal ini.
"Itulah sebabnya, kita hadir untuk membantu dan mendampingi desa dalam pembuatan Peraturan Desa atau Perdes," kata Dedi yang juga pengacara kondang asal Batam ini.



