Aksi Siswa dan Kelakuan Kepsek TK Kartika, KPAI Sebut Pencopotan Sesuai Konsekuensi

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 23 Agustus 2018 08:43 WIB dengan kategori Headline Jakarta dan sudah 1.190 kali ditampilkan

JAKARTA, -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi keberanian dan tindakan tegas kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga  (Disdikpora) kota Probolinggo, Mochammad Maskur atas keputusannya mencopot Kepala TK Kartika dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah.

Hal tersebut didasarkan atas hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh pihak Disdikpora kota Probolinggo yang menyusul sanksi tegas yang diambil sebagai konsekuensi atas tindakan yang diputuskan kepala TK, tanpa koordinasi dengan dinas ataupun Kodim 0820 Probolinggo selaku pembina lembaga pendidikan anak usia dini itu.

Pencopotan itu terkait tampilan kontroversial siswa TK yang menggunakan cadar dengan replika senjata atau tiruan pada saat pelaksanaan karnaval di kota Probolinggo beberapa waktu lalu.

Dalam prosesi pencopotan tersebut, Kepsek TK Kartika V-69 Hartatik, secara resmi dipindah tugaskan sebagai staf di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Kota Probolinggo, terhitung hari ini (23/8/2018), terkininews.com

Atas aksi siswa dan kelakuan Kepsek TK Kartika V-69 Hartatik, KPAI mendukung penuh keputusan Kepala Disdikpora kota Probolinggo dengan alasan Disdikpora Kota Probolinggo adalah pihak yang paling berwenang melakukan pemeriksaaan dan pembinaan terhadap sekolah-sekolah di wilayahnya, termasuk TK Kartika. 

Apalagi keputusan tersebut sudah melalui mekanisme pemeriksaan internal terhadap pihak sekolah dan Kepala TK Kartika. Sebagai PNS, maka sesuai dengan Peraturan Pemerintah  No. 53 tahun 2010, kewenangan pemberian sanksi sebagai bentuk pembinaan terhadap PNS berada dibawah kewenangan atasan kepala sekolah, dalam hal ini Kepala Disdikpora Kota Probolinggo. 

Lanjut bhawa dari awal KPAI meminta Kasus Karnaval di Probolinggo jangan dianggap remeh dan sepele, kasus ini harus menjadi catatan bagi Dinas-Dinas Pendidikan di berbagai daerah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Apa yang terjadi di TK Kartika ini bisa jadi juga berlangsung di banyak sekolah lain, hanya mungkin tak diketahui publik lantaran tidak viral. Ungkap Retno Listyarti Komisioner KPAI Bidang Pendidikan

KPAI juga sudah mempertanyakan dari awal, bagaimana sekolah menyimpan atribut cadar dan replica senjata sejak 2016, KPAI saat kasus ini viral sudah mendorong hal ini didalami pihak berwenang, termasuk Disdikpora saat melakukan pemeriksaan terhadap sekolah dan Kepala Sekolah.  

Kemudian KPAI dari awal sudah menyayangkan karnaval anak-anak di Probolinggo yang mengenakan atribut cadar hitam dan membawa senjata api tiruan, karena KPAI menganggap bukan hal biasa.

Kita semua tahu bahwa "cadar" dan "senjata" mengingatkan pada atribut kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang terornya menakutkan dunia. Ketus Retno

Senjata dan cadar hitam sudah mengarah pada gerakan terorisme, sebagai salah satu simbol kekerasan yang seharusnya dijauhkan dari anak-anak. Pendidikan mesti steril dari hal-hal kekerasan seperti itu.

Memperingati HUT kemerdekaan memang lazim mengenakan atribut yang unik dan lucu jika berkaitan dengan anak-anak, seperti baju adat maupun seragam profesi tertentu, seperti dokter, tentara, guru, pilot dan polisi. 

Tapi memakai atribut cadar hitam dan membawa senjata api tiruan jelas bukan hal biasa. Jika memang ingin mengenalkan nilai kepahlawanan, semestinya pihak sekolah menganjurkan memakai aksesori para pejuang, seperti baju biasa, baju petani, dan bambu runcing. Terang Retno

Pendidikan seharusnya mempertajam pikiran dan menghaluskan perasaan, pendidikan juga harusnya mampu menyemai keragaman di negeri yang majemuk ini atau dengan kata lain pendidikan wajib memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Tutup Komisioner KPAI Bidang Pendidikan ini. (*)