Bawa Sabu, WN Malaysia Diringkus Polres Rohul
PEKANBARU, RIAU - KH (50) pria berkewarganegaraan Malaysia ini ditangkap Kepolisian Resort Rokan Hulu, Selasa (11/12/18) kemarin. Penangkapan ini akibat Ia membawa 2 kilogram sabu yang hendak diedarkan di wilayah Suram, Kampar.
Dikatakan, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono KH ditangkap di jalan Raya Tandun Desa Tandun Kabupaten Rokan Hulu. "Dia pernah dihukum kasus narkoba pada 2005 lalu. Kemudian 2010 dia bebas, dan sekarang kembali terlibat narkoba," terangnya.
Bukan hanya, 2 kilogram shabu saja saat turut diamankan juga KTP dan SIM palsu. Dimana ini sengaja ia buat secara ilegal dengan biaya sebesar Rp1 juta di Provinsi Lampung.
Haryono mengungkapkan bahwa penangkapan yang berlangsung pada pekan lalu itu berawal dari informasi akurat akan rencana masuknya narkoba dari wilayah Pekanbaru menuju Rokan Hulu. Menindak lanjuti informasi tersebut Satresnarkoba Polres Rokan Hulu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari informasi, kemudian polisi berhasil menghentikan satu unit mobil jenis Toyota HRV yang masih baru di jalan lintas Pekanbaru-Rokan Hulu. Dan saatvm dilakukan penggeledahan ditemukan 2 kilogram shabu bernilai miliaran rupiah tersebut.
"Kita menemukan Shabu dengan bungkus teh China. Uniknya lagi ini warga Malaysia tapi punya KTP dan SIM Indonesia. Mobilnya juga masih baru, plat nomornya masih putih," jelasnya.
Dikatakan Haryono, KH memiliki dua istri yakni warga Rohul dan juga di tempat asalnya, Johor Baru, Malaysia.
"Jadi dia sering bolak-balik, namun menggunakan jalur ilegal," bebernya.
Sesuai peraturan yang berlaku, dalam penangkapan warga negara lain, maka kepolisian harus berkoordinasi dengan pihak negara tersebut. Haryono juga telah berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia terkait penangkapan KH. Namun, Haryono mengatakan Konsulat sepenuhnya memberikan kewenangan kepada Polri untuk mengusut kasus tersebut dan tidak akan memberikan pendampingan.
"Konsulat Malaysia tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada warga negaranya yang terlibat narkoba," singkatnya.***(riauterkini/rul)

