Komisi III DPRD Kuansing Blusukan Pantau Jalan Rusak

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 31 Oktober 2019 13:01 WIB dengan kategori Headline Pekanbaru dan sudah 823 kali ditampilkan

TELUKKUANTAN - Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Romy Alfisyah Putra, SE memboyong seluruh Anggotanya turun lapangan meninjau kerusakan jalan di Desa Sungai Bawang F5,  Kecamatan Singingi, Rabu (30/10/2019) kemarin.

Ikut turun bersama Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Waka II DPRD Juprizal, dan di dampingi Kepala Dinas Perhubungan, Asmari,S.Sos serta Kasi Perencanaan Dinas PUPR Kuansing.

Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Romy Alfisyah Putra, menyebutkan masyarakat menurutnya selalu mengeluhkan kondisi jalan yang rusak ini, namun tak pernah di rawat maksimal oleh PT SUN.

Padahal menurutnya, saban hari, puluhan kendaraan kecil dan berat bertonase diatas rata-rata milik PT SUN melintasi jalan tersebut. Mulai dari arah Simpang Sambung Kelurahan Muara Lembu, hingga desa Sungai Bawang, di lokasi berdirinya PT SUN.

"Tapi anehnya, perusahaan seakan tak peduli dengan perbaikan jalan, dan tak menghiraukan keluh kesah masyarakat di daerah itu, terkait kondisi jalan yang rusak," jelasnya.

Seharusnya kata Romy, Perusahaan hadir di tengah masyarakat, memberikan kesejahteraan dan memperhatikan kondisi di sekitar wilayah tempatnya beroperasi.

"Ini justru mala sebaliknya, jalan yang dulu mulus di aspal pemerintah, kini sudah tak berbentuk. Ini yang sangat kita sesalkan, Pemkab seharusnya juga harus andil apa yang di hadapi masyarakat," kata Romy.

Terkait hal ini Komisi III tidak akan merekomendasikan penganggaran di APBD untuk perbaikan jalan tersebut, sebelum ada komitmen dan MOU yang jelas dari Perusahaan.

"Kita minta Dinas terkait untuk tidak melakukan pengaspalan dulu, sebab kita  minta berapa KM kesanggupan Menajemen PT SUN untuk jalan ini,"beber Romy.

Untuk tindak lanjut jalan ini, pihak Komisi III akan melakukan pemanggilan dan hearing, untuk mendengarkan penjelasan pihak perusahaan, bagaima jalan keluarnya.

Sementara dari keterangan Kasi Perencanaan Dinas PUPR dan Kadis Dishub, kapasitas jalan ini hanya maksimal 8 ton. Sementara mobil yang lewat ada yang 40 ton, dan rata rata di atas 20 ton.* (Jok/riauterkini.com)