Wagub Sulsel Resmi Lantik Anggota Komir Periode 2019-2024, Wagub Sulsel Bilang Begini

Diterbitkan oleh Ukki pada Jumat, 6 Desember 2019 06:46 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 773 kali ditampilkan

Makassar, Terkininews.com - Wakil Gubernur Sulawesi-Selatan Andi Sudirman Sulaiman resmi melantik anggota Komisi Irigasi (Komir) Provinsi Sulsel periode 2019-2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (5/12). Pelantikan ini berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi-Selatan nomor : 391/II/Tahun 2019 

Dalam sambutannya wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa beberapa Kabupaten saat ini sangat butuh air. Ada yang minta dipotong beberapa aspalnya agar ditukar dengan sumur dangkal atau sumur dalam. Hal ini karena, musim kemarau tiba tidak ada mata pencaharian sampingan. Karena sawah semua kering. Mereka butuh makan.

Mengenai bendungan, "Alhamdulillah, Bendungan Passelloreng sudah dikonfirmasi oleh Bapak Kepala Balai Pompengan akan beroperasi 2020 dan Jenelata akan dimulai designnya di tahun 2020 dan juga Anggaran irigasi Provinsi Sulsel naik menjadi 100 Miliar selama periode kepemimpinan kami," ucap Andi Sudirman.

Ia pun menambahkan, bahwa butuh blanket kontrak untuk segala minor maintenance system irigasi karena selama ini ketika terjadi kerusakan pintu air, saluran air dan lain-lain harus menunggu program anggaran tahunan dibahas dan disetujui. Sementara tanaman tidak mau menunggu ketika tidak ada air maka tanaman akan mati, tidak peduli menunggu persetujuan anggaran.

"Blanket kontrak ini harapannya mengakomodir persoalan-persoalan system irigasi ini, terutama yang butuh intervensi fisik dan kritikal sifatnya," tukasnya. 

Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Supardji menyampaikan, bahwa dirinya selaku wakil pemerintah dalam hal ini kementerian PU PR Bahwa, Indonesia pada pemerintahan Pak Jokowi dalam nawacitanya yaitu 1, 3 dan 65 artinya apa, 1 adalah membangun irigasi baru. 3 adalah 3 juta hektar membangun atau merehab irigasi-irigasi yang sudah ada. Kemudian, 65 yaitu membangun Bendungan 65 seluruh Indonesia.

Sementara itu perwakilan dari Kementerian Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Dyah Sulistyaningsih Kasi Wilayah I
Subdit Pertanian dan Pangan
Direktorat SUPD I menyampaikan, peran strategisnya sebagai pondasi penguatan SDM sekaligus dapat menyerap Tenaga Kerja dan memberikan kontribusi PDB serta menjadi salah satu faktor utama untuk pengendalian inflasi pembangunan yang sangat berkaitan dengan pembangunan infrastruktur irigasi sebagai bagian dari prasarana pertanian untuk peningkatan produksi pangan.

Lebih lanjut ia menambahkan, dengan pertimbangan bahwa sistem irigasi merupakan satu kesatuan hidrologis dan tidak mengenal batas wilayah maka memerlukan pengintegrasian multipihak, multilevel, baik pusat maupun daerah.

"Ditingkat pusat telah ditetapkan arah kebijakan dan peraturan-peraturan yang mendukung pembangunan pangan baik undang-undang peraturan pemerintah, peraturan Presiden, maupun norma standar prosedur dan kriteria yang menjadi dasar dan acuan pemerintah daerah," ungkapnya. (*)