UNDIP dan UNIKA Dampingi POKDARWIS Melalui Pelatihan Studi Kelayakan Wisata di Desa Montongsari, Kendal
KENDAL - Tim Pengabdian Universitas Diponegoro menggalakkan kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan yang berjudul “Perancangan Desa Binaan Melalui Peran Pokdarwis dan Karang Taruna untuk Pengembangan Wisata Rintisan di Desa Montongsari, Kabupaten Kendal”. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pembiayaan oleh DRTPM Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024. Ketua tim Prof. Dr. Sunarti, S.T., M.T. menyampaikan bahwa “kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan ini menjadi upaya untuk membantu realisasi pengembangan wisata di Desa Montongsari yang direncanakan hingga 3 tahun kedepan dengan 4-6 kegiatan setiap tahunnya”
Dalam mengawali target Pemberdayaan Desa Binaan tahun 2024, Universitas Diponegoro berkolaborasi dengan Universitas Katolik Soegijapranata menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan studi kelayakan pengembangan wisata di Balai Desa Montongsari.
Turut hadir, tim Pemberdayaan Desa Binaan yaitu Prof. Dr. Sunarti, S.T., M.T., Mardwi Rahdriawan, S.T., M.T., Dr. Rustina Untari, S.E., M.Sc.,; mahasiswa MBKM Undip yaitu Harizky Arfianto, Athiya Iffaty, Shahwa Rahmadani, dan Laila Fatima R; kepala bidang pariwisata Disporapar Kabupaten Kendal yaitu Ahmad Syahrul Falah, S.Kom., MM.; serta peserta pelatihan yaitu Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Welas Asih dan Perangkat Desa Montongsari.
Kegiatan diawali dengan pemberian materi tentang pengenalan maksud, tujuan, dan kegiatan pemberdayaan desa binaan dan dilanjutkan dengan sosialisasi dan pelatihan penyusunan dokumen studi kelayakan wisata oleh Prof. Dr. Sunarti, S.T., M.T. “Studi kelayakan wisata ini menjadi bagian dari penilaian desa wisata yang harus memperhatikan berbagai aspek seperti manajemen, ekonomi/finansial, sosial budaya, pasar dan pemasaran, hingga aspek teknis” tandas Prof. Dr. Sunarti, S.T., M.T.
Lebih lanjut, Dr. Rustina Untari, S.E., M.Sc. turut menambahkan bahwa “studi kelayakan wisata ini mengarah pada pengembangan wisata yang terus menerus sehingga Pokdarwis harus merumuskan perencanaan hingga pengendalian yang tepat dan bisa dikerjakan bersama-sama termasuk melibatkan masyarakat setempat untuk dapat mendukung pelaksanaan tersebut” imbuh Dr. Rustina Untari, S.E., M.Sc.
Setelah sesi materi, peserta pelatihan yaitu Pokdarwis Welas Asih dan Perangkat Desa Montongsari turut diajak untuk berperan aktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab terkait kelayakan pengembangan wisata di Desa Montongsari. Kegiatan ini memberikan pemahaman sekaligus arahan bagi Pokdarwis dan Perangkat Desa Montongsari untuk menyusun studi kelayakan wisata Desa Montongsari sebagai prasyarat penilaian legalitas desa wisata di Desa Montongsari, Kabupaten Kendal.
Penulis: Novia Cecilia Medina, S.PWK