Polda Riau Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba

Diterbitkan oleh Admin pada Senin, 6 Januari 2020 22:58 WIB dengan kategori Headline Pekanbaru dan sudah 703 kali ditampilkan

PEKANBARU - Dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, jajaran Polda Riau berhasil bongkar sindikat peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Setidaknya ada dua dari dua orang yang diamankan menjadi fokus Polda Riau. Yakni inisial Z dan B. 

"Kita temukan jaringan peredaran narkoba yang libatkan karyawan Queen Club yang saat ini sudah dibawa ke kantor Ditnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan, guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Agung. 

Dari dua orang itu, polisi menyita barang bukti narkoba berupa Ekstasi bermerek kodok berwarna cokelat. Diduga, barang haram itu dijakan langsung oleh karyawan kepada pengunjung yang datang. 

Sementara itu pengunjung lainnya termasuk karyawan Queen Club turut menjalani tes urine, memastikan tidak ada diantara mereka yang mengonsumsi Narkotika. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi mengatakan total ada enam karyawan yang diamankan dan digelandang ke Mapolda Riau. Terungkap, para karyawan itu menjual ekstasi melalui grup WhatsApp "Perahu Layar". 

"Sudah diamankan, enam orang karyawan. Mereka akan ditindaklanjuti oleh Ditres Narkoba," Terangnya. 

Dalam penggrebekannya, B kedapatan sembunyi di dalam ruangan, hingga akhirnya aparat Brimobda Polda Riau dikerahkan untuk mendobrak pintu dan merangsek masuk dan menangkap B dalam ruangan itu. 

Tiap ruangan karaoke pusat hiburan malam terkemuka di Pekanbaru itu turut disisir. Bahkan hingga sejumlah ruangan tersembunyi tak luput dari pemeriksaan.*(rul/riauterkini)