Bawaslu Kota Tanjungpinang, KPU dan Polres Tingkatkan Sinergitas Sukseskan Pilkada 2020

Diterbitkan oleh Admin pada Selasa, 7 Januari 2020 19:13 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 746 kali ditampilkan

Bawaslu Kota Tanjungpinang bersama KPU Tanjungpinang melakukan kunjungan silaturahim dengan Kapolres Tanjungpinang dalam rangka membangun sinergitas untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 di Kota Gurindam Negeri Pantun. 

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini menjelaskan bahwa selama ini kerjasama kelembagaan Bawaslu dengan Polres dalam mensukseskan pesta demokrasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 sudah terjalin dengan baik. Maka dalam menyongsong Pilkada 2020, akan semakin meningkatkan sinergitas dalam menciptakan Pilkada yang demokratis, bermartabat, damai dan kondusif.

"Silaturahim ini menjadi urgen dalam meningkatkan koordinasi dan sinergitas dan penguatan fungsi kelembagaan dalam mensukseskan Pilkada yang berkualitas", tutur Zaini yang juga Kordiv. Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga.

Zaini menambahkan bahwa secara teknis sinergitas yang telah terbangun dalam berbagai hal, baik dalam upaya menciptakan suasana pesta demokrasi yang kondusif dan aman, maupun koordinasi sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi kerawanan, serta upaya penegakan keadilan Pemilu dalam kelembagaan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

Bahkan Bawaslu telah mengintruksikan kepada seluruh Panwascam yang sudah terbentuk untuk senantiasa membangun silaturahim dan sinergitas dengan Polsek dan stakeholder lainnya disetiap wilayah Kecamatannya.

Senada dengan Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang Mariyamah mengungkapkan selama ini Sentra Gakkumdu telah menangani 12 kasus dugaan pidana Pemilu, yang terdiri atas 5 perkara inkrah dalam putusan Pengadilan  Negeri, dan 7 lainnya selesai dipembahasan kedua Sentra Gakkumdu. Secara umum pada Pemilu 2019, Bawaslu telah menangani 15 dugaan pelanggaran Pemilu, yaitu 12 Pidana Pemilu, 2 pelanggaran administrasi dan 1 pelanggaran kode etik.
 
"Dalam waktu dekat akan dibentuk kembali Sentra Gakkumdu. Saat ini sedang menunggu arahan dari Bawaslu RI, terkait waktu dan jumlah personilnya", jelas Maryamah yang juga Kordiv.Hukum dan Penindakan Pelanggaran

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang Muhamad Iqbal menyambut baik kunjungan silaturahim Bawaslu Kota Tanjungpinang dan KPU Kota Tanjungpinang. Dikatakannya bahwa silaturahim dan sinergitas harus senantiasa ditingkatkan, dan Polres Tanjungpinang siap dalam mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020, dengan berpegang teguh pada asas netralitas.

"Terkait persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu, kami akan menyiapkan personil yang berkompeten sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik, serta mengarahkan Sinergitas Polsek dengan Panwascam", Tegas Kapolres

Diakhir pertemuan, Bawaslu Kota Tanjungpinang menyerahkan kepada Kapolres cinderamata berupa Piagam Penghargaan dan karya buku berjudul "500 Pantun Pemilu; Pemilu Santun Lewat Pantun", sebagai ucapan terima kasih atas partisipasi dan kerjasamanya dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019.

Pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, Mariyamah, Novira Damayanti, Ketua dan Anggota KPU Aswin, Andriyudi, Prayoga, dan Susanty, serta Kasat Reskrim Efendri Ali, Kanit Politik Satuan Intelkam Politik Hendra dan jajarannya.