Penerima KIS di Blitar Masih Mengacu Data Lama

Diterbitkan oleh Admin pada Senin, 13 Januari 2020 18:18 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 991 kali ditampilkan

BLITAR - Menginjak awal tahun 2020 belum ada perubahan data penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS). Artinya, ribuan penerima KIS untuk Januari 2020 masih sama dengan data akhir 2019 lalu.

"KIS merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sesuai data kita, hingga saat ini jumlah penerima KIS yang anggarannya bersumber dari APBD mencapai 59.920 jiwa. Data itu masih sama dengan akhir 2019," kata M Badrus Zaman, Operator Pemberian Bantuan Iuran (PBI) Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Senin (13/01).

Badrus menjelaskan, selain bersumber dari APBD, ada juga anggaran yang bersumber dari APBN bagi penerima KIS di Kabupaten Blitar. Dimana berdasarkan data terakhir yang ada, jumlahnya mencapai 410.519 jiwa. 

"Kalau secara fungsi penggunaan KIS yang bersumber dari APBD maupun APBN sama. Adapun masyarakat yang bisa mendapatkan KIS harus memenuhi syarat, yaitu fakir miskin dan orang tidak mampu," ujarnya.

Badrus menambahkan, penentuan penerima KIS dari APBN adalah kewenangan Pemerintah Pusat. Sedangkan dari APBD akan melibatkan sejumlah unsur, seperti Dinsos, Dinkes, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bappeda, BPKAD, serta Camat se-Kabupaten Blitar. 

"Nah, nantinya semua pihak terkait itu akan dibahas bersama untuk menentukan penerima," imbuhnya.(*/edp)