Kejati NTB Sosialisasi Penerangan Hukum

Diterbitkan oleh Admin pada Selasa, 14 Januari 2020 21:40 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 886 kali ditampilkan

NTB, -- Kejaksaan Tinggi NTB, laksanakan kegiatan Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional Tahun 2020 dan Evaluasi Walpam Pembangunan Strategis Nasional Tahun 2019.

Giat tersebut di ikuti Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nanang Sigit Yulianto, SH. MH dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB DR Anwarudin Sulistiyono yang didampingi seluruh asisten Kejaksaan Tinggi NTB juga Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi NTB beserta seluruh kepala seksi pada asisten bidang intelijen dan asisten perdata dan TUN Kejati Tinggi NTB diaula BPSDM Prov NTB kantor sementara.

Kegiatan Selasa (14/1/2020) bahkan dihadiri tujuh puluh lima orang peserta dari 30 Satuan Kerja/Dinas/ Instansi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi NTB beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB dalam arahannya menyampaikan pembubaran TP4D berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor 345 Tahun 2019 tentang Pencabutan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan TP4 Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-059/A/JA/03/2018 dan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 7 Tahun 2019 tentang pelaksanaan keputusan Jaksa Agung RI Nomor 345 Tahun 2019. dikutip dari penjelasan jubir kejati NTB Dedi Irawan SH,MH.

Pelaksanaan pengamanan dan pendampingan akan dikembalikan ke masing - masing bidang sesuai tupoksi, yaitu pengamanan pembangunan proyek strategis berada di bawah bidang Asisten Intelijen, dan untuk pendampingan hukum di bawah bidang asisten perdata dan TUN sedangkan untuk penindakan di bawah bidang  asisten tindak pidana khusus. Ungkap Kajati

Lanjut capaian kinerja pengamanan pembangunan proyek strategis nasional melaui TP4D di propinsi NTB telah dilakukan secara maksimal yaitu seperti pada tahun 2016

  • jumlah yang mohon walpan 10 Satker
  • Jumlah kegiatan yang dilakukan Walpam 45 pekerjaan.
  • Jumlah Anggaran yang di Walpam Rp. 2.132.202.431.600

Tahun 2017:

  • Jumlah yg mohon  Walpam 16 Satker
  • Jumlah Kegiatan Walpam 140 Kegiatan
  • Jumlah Anggaran yg di Walpam Rp. 3.671.023.758.400

Tahun 2018 :

  • Jumlah yg mohon Walpam 19 Satker.
  • Jumlah Kegiatan yg di Walpam 329 pekerjaan.
  • Jumlah Anggaran yg di walpam Rp. 5.523.237.550.068

Tahun 2019 :

  • Jumlah yg mohon Walpam 24 Satker.
  • Jumlah Kegiatan Walpam 85 pekerjaan
  • Jumlah Anggaran yg di Walpam Rp. 6.221.213.864.855

Bahwa Pembubaran TP4 tidak menghilangkan tugas pokok, fungsi dan kewenangan Kejaksaan untuk mengamankan Pembangunan Proyek Strategis Nasional justru makin diperkuat secara kelembagaan jelas kejati NTB.

Bahwa pada sesi  tanya jawab dengan Dinas/Instansi/BUMN Satuan Kerja diantaranya memberikan testimony terkait manfaat adanya TP4D terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan diharapkan agar kedepannya tetap bisa melakukan pendampingan dan pengamanan sehingga pembangunan bisa berjalan lancar tanpa adanya kendala dan hambatan. Dan dari Pemerintah Provinsi NTB akan membahas regulasi Pengamanan dan Pendampingan Terpadu antara Pemerintah Prov. NTB melalui Inspektorat Prov. NTB dengan Kejaksaan dan Kepolisian.

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 2020 yang lebih menekankan kepada pencegahan dan  penegakan hukum yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan menjaga kelancaran program pembangunan.

Pembangunan Proyek Strategis Nasional merupakan program unggulan pemerintahan Jokowi - Ma’ruf Amin dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan keadilan sosial yang harus didukung oleh semua pihak dalam pelaksanaannya.

Pembubaran TP4 tidak menghilangkan tugas pokoki, fungsi dan kewenangan Kejaksaan untuk mengamankan Pembangunan Proyek Strategis Nasional justru makin diperkuat secara kelembagaan. 

Bahwa kedepannya, Kementrian Lembaga/Dinas/Instansi/BUMN/D di wilayah hukum kejaksaan tinggi NTB akan tetap dapat melakukan permohonan untuk dilakukan pengamanan dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan pembangunan khususnya pembangunan strategis nasional. (*)