Kabid Humas Polda Jateng : Para Saksi Mengaku Bayar Hingga Ratusan Juta Rupiah

Diterbitkan oleh Codeth pada Selasa, 21 Januari 2020 19:00 WIB dengan kategori Daerah dan sudah 894 kali ditampilkan

Jawa Tengah, Terkininews.com - Polda Jawa Tengah menemukan cabang Keraton Agung Sejagat pimpinan Totok Santosa yang berlokasi di sejumlah daerah di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Menurutnya, cabang Keraton Agung Sejagat di Klaten itu dipimpin oleh seorang yang berpangkat Maha Menteri Keraton Agung Sejagat bernama Wiwik warga desa Brajan, kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten. Dimana, penemuan cabang itu ditandai oleh batu Prasasti, tempat pertemuan dan papan nama.

"Ditemukan di beberapa daerah di Klaten, Jawa Tengah dengan beberapa bukti, serta Keraton Agung Sejagat ini sudah memiliki 28 orang pengikut," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana, Selasa (21/1/2020).

Kombes Pol Iskandar Fitriana menjelaskan, jika penyidik masih terus mendalami penanganan perkara Keraton Agung Sejagat dimana pimpinan Totok Santosa bersama permaisurinya Fanni Aminadia.

Lanjut Iskandar Fitriana dari pemeriksaan para saksi dalam kasus Keraton Agung Sejagat oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, tersangka Totok Santosa ternyata tidak hanya mengeruk uang yang nilainya puluhan juta rupiah dari para pengikutnya akan tetapi hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Setelah penangkapan terhadap tersangka Totok Santosa dan Dyah Gitarja pada Selasa (14/1) Minggu lalu, hari ini saksi dalam penanganan kasus Keraton Agung Sejagat tersebut sudah bertambah. Jika sebelumnya jumlah saksi masih sekitar 15 orang, sekarang ini, sudah ada 18 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Tengah.

"Para saksi ini dipilah karena pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka ada dua, ada saksi yang merasa ditipu oleh tersangka, dan ada juga saksi yang merasa resah karena keberadaan Keraton Agung Sejagat di desa Pogung Jurutengah, kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo," ungkapnya.

Lebih lanjut Iskandar Fitriana menjelaskan, jika kemarin keterangan yang didapatkan polisi masih sebatas 30 jutaan, pada hari ini ada yang mengaku sudah menyerahkan uang sebesar 110 juta rupiah untuk kerajaan fiktif tersebut.

"Ternyata mereka juga belum pernah mendapatkan gaji atau penghasilan besar seperti yang pernah dijanjikan tersangka kepada pengikutnya dalam bentuk dolar," jelas Iskandar Fitriana Kabid Humas Polda Jawa Tengah. (*)