Dipinrang Proses Hukum Tak Jelas Seorang Ibu Ditahan Dua Bulan Limabelas Hari
Makassar, -- Berawal dari permaslahan dugaan penganiayaan yang di sangkakan oleh terduga ibu Mandu lantaran tudingan pihak tertentu karena telah mendorong seorang anak dari Ismail (Adnan) pada (18/1/2018) lalu awal terlapor dan di tahan pada bulan (26/6/2018) lalu
Atas tudingan tersebut terduga Mandu bin Saleh (55thn) juga telah menjalani proses hukum berupa penahanan selama 2 bulan 15 hari tanpa secarik bukti diatas kertas atas tudingan kelakuan.
Menyikapi hal tersebut dan atas dorongan ketidak pastian hukum yang terjadi pada dirinya. Ibu Mandu selaku terduga terpaksa menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Sulsel. Namun lagi lagi permasalahan tersebut hanya harapan dan isapan jempol para penegak hukum.
Dihadapan awak media Selasa (28/1/2020) terkininews.com ibu Mandu memaparkan saat pelaporan ke Polda Sulsel dirinya malah merasa dirugikan dengan biaya biaya tak masuk akal berupa pembayaran analisa spesifisimsen pemalsuan tanda tangan.
Dirinya kemudian menceriterakan rentetan kronologi permaslahan yang dihadapi oleh Ibu Mandu yang pada suatu saat Adnan Haidar bin Ismil terjatuh dan terluka di bagian pipi yang menurut Dia, (MANDU) telah mendorongnya saat itu akan tetapi saya tidak pernah ketemu atau berada di tempat kejadian.
Akrirnya saya dipertemukan dengan Kaharudin selaku penyidik kasus saya oleh pihak Polda Sulsel sehingga ditenggarai atas pertemuan tersebut maka diterbitkanlah SP3 surat pemberhentian penyidikan, papar mandu. (*/)

