DBHCHT 2020 Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar Naik

Diterbitkan oleh Admin pada Rabu, 19 Februari 2020 21:49 WIB dengan kategori Blitar Daerah Headline dan sudah 1.193 kali ditampilkan

BLITAR - Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2020 di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar dipastikan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Kasi Penyuluhan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar, Anita Arif Rahayu mengatakan, kenaikan anggaran disebabkan adanya tambahan kegiatan, yakni kegiatan dukungan sarana prasarana usaha tani tembakau berupa pengadaan alat pertanian. Untuk tahun ini, anggaran yang akan diterima mencapai Rp 2,4 miliar, sedangkan tahun lalu sekitar Rp 2,1 miliar. 

"Melalui anggaran yang bersumber dari DBCHT itu, ada dua program yang akan dilakukan, pertama peningkatan kualitas bahan baku pertanian, dan kedua program pembinaan lingkungan sosial," kata Anita, Rabu (19/02).

Untuk program pertama, lanjut Anik, meliputi kegiatan lanjutan berupa inovasi teknis melalui eksplorasi sumber daya genetik tembakau lokal berupa pemurnian varietas, kemudian kegiatan penumbuhan dan penguatan kelembagaan, serta kegiatan dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau. 

"Sedangkan program kedua berupa kegiatan pembangunan embung dan sarana sumber daya air," ujarnya.

Anita menambahkan, seluruh kegiatan itu biasanya akan dimulai sekitar April. Sebab harus menunggu transfer anggaran.(ftn/edp)