Himpunan Mahasiswa Kundur (HIMK) Tanjungpinang-Bintan Audiendi dengan Pemkab Karimun

Diterbitkan oleh Admin pada Senin, 9 Maret 2020 11:52 WIB dengan kategori Headline Tanjungpinang dan sudah 773 kali ditampilkan

Tanjungpinang, -- Pada hari sabtu tepatnya tanggal 7 maret 2020, mahasiswa asal pulau kundur yg tergabung di dalam Himpunan Mahasiswa Kundur (HIMK) Tanjungpinang-Bintan mengadakan audiensi bersama pemerintah daerah kabupaten karimun di rumah dinas bupati kabupaten karimun. Audiensi tersebut turut juga dihadiri oleh beberapa jajaran kepala OPD kabupaten karimun. 

Audiensi Senin (9/3/2020) dimulai dengan perkenalan dari para mahasiswa dan dilanjutkan dengan penyampaikan hasil kajiannya terkait beberapa permasalahan yg menjadi keresahan masyarakat khususnya di pulau kundur. 

Febri Kurniawan, salah satu mahasiswa yg tergabung di dalam HIMK Tanjungpinang - Bintan mengatakan bahwa hadirnya HIMK Tanjungpinang-Bintan dalam audiensi ini bukan hanya sekedar untuk bersilaturahmi namun ada kajian yg ingin disampaikan kepada pemerintah daerah kabupaten karimun terkait kondisi permasalahan yg terjadi di pulau kundur.

"Kedatangan kami bukan hanya sekedar untuk bersilaturahmi bersama pemerintah daerah kabupaten karimun, ada beberapa hal yg ingin kami sampaikan kepada pemerintah daerah kabupaten terkait kondisi pulau kundur hari ini berdasarkan data kajian yg telah kami lakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus pengabdian terhadap daerah" ujarnya. 

Dari sekian banyak permasalahan yg terjadi di pulau kundur, HIMK memfokuskan permasalahan kepada 2 poin yaitu permasalahan terkait infrastruktur jalan dan ketersediaan air bersih di pulau kundur. 

Pada poin pertama terkait infrastruktur jalan, permasalahan yg terjadi terkait kondisi tekstur jalan yg kurang atau bahkan tidak layak untuk dilalui serta minimnya lampu penerangan jalan umum yg beroperasi dengan baik di pulau kundur yg menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten berdasarkan aturan dan status jalan.

Sedangkan pada poin kedua terkait ketersediaan air bersih, permasalahan yg terjadi terkait dengan masih banyaknya kelurahan dan desa di pulau kundur yg belum mendapatkan akses terhadap air bersih, padahal air merupakan salah satu unsur penting di dalam kehidupan manusia dan menjadi salah satu amanat yg diberikan negara kepada pemerintah agar dikelola dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah kabupaten karimun melalui dinas PU menyampaikan bahwa terkait permasalahan kondisi jalan di pulau kundur sebenarnya beberapa telah masuk di dalam penganggaran dan telah memasuki tahap lelang sehingga akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Namun untuk beberapa titik/lokasi lain yg disampaikan belum masuk dalam penganggaran APBD tahun ini, sehingga belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Kendati demikian bupati kabupaten karimun berjanji akan tetap menerima masukan yg disampaikan oleh mahasiswa terkait dengan kondisi jalan dan akan dijadikan sebagai masukan dalam penganggaran di tahun berikutnya. 

Terkait lampu penerangan jalan umum, pada tahun ini di pulau kundur akan mendapatkan penambahan 70 titik lampu penerangan jalan yg tersebar di seluruh pulau. 

Untuk permasalahan ketersediaan air bersih di pulau kundur, sebenarnya kabupaten karimun telah memiliki BUMD PDAM TIRTA KARIMUN yg dibentuk berdasarkan peraturan daerah kabupaten karimun nomor 2 tahun 2015 dan khusus menangani pendistribusian air kepada masyarakat. Namun dalam praktiknya, PDAM Tirta masih belum mampu menjangkau masyarakat secara keseluruhan khususnya di pulau kundur sehingga masyarakat masih kesulitan dalam mendapatkan air bersih.

Bupati kabupaten karimun Dr. H. Aunur Rafiq S. Sos., M. Si mengatakan bahwa terkait permasalahan ketersediaan air bersih di pulau kundur sendiri memang sejauh ini masih terkendala dikarenakan belum adanya lahan yg cocok dan memenuhi persyaratan untuk didirikan PDAM Tirta baik dari segi potensi debit air maupun dari segi kelengkapan administrasi. 

Menurut beliau, untuk lokasi pendirian PDAM Tirta sebenarnya pemerintah daerah telah memiliki beberapa opsi, namun dari beberapa opsi tersebut masih ditemukan kendala berkenaan dengan status lahan yg tidak memenuhi persyaratan secara administrasi, sehingga pemerintah daerah kabupaten karimun tidak ingin mengambil resiko untuk melakukan pembebasan lahan karena akan beresiko keranah hukum. 

Sebagai salah satu alternatif agar masyarakat tetap mampu mendapatkan air bersih, pemerintah daerah sejauh ini masih memanfaatkan program pamsimas yg merupakan program dari pemerintah pusat yg diperuntukan bagi masyarakat di kelurahan dan desa yg sulit atau bahkan belum tersentuh oleh penyediaan air bersih.

Diakhir audiensi, HIMK Tanjungpinang-Bintan meminta pemerintah daerah kabupaten karimun lebih memaksimalkan sisa masa jabatannya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten karimun khususnya di pulau kundur sekaligus menandatangani nota kesepakatan sebagai bukti konkrit dari komitmen pemerintah daerah kabupaten karimun. 

Selanjutnya Febri mengatakan bahwa kegiatan audiensi ini merupakan langkah awal yg diambil oleh HIMK Tanjungpinang-Bintan. Untuk kedepannya mereka akan tetap mengawal progres dari kesepakatan yg telah di tanda tangani oleh kedua belah pihak. 

"Kegiatan audiensi ini merupakan langkah awal yg kami ambil dalam upaya untuk mengingatkan pemerintah daerah kabupaten karimun, untuk selanjutnya kami akan tetap mengawal sekaligus mengawasi progres dari tuntutan yg telah disepakati dan seandainya kedepannya kesepakatan itu tidak berjalan sebagaimana mestinya maka kami akan mengambil langkah berikutnya yaitu aksi di depan kantor bupati kabupaten karimun" ujarnya.

"Selain itu dengan diadakannya audiensi ini, diharapkan pemerintah daerah kabupaten karimun dapat lebih peka serta mampu mengambil langkah yg cepat dan tepat dalam mengatasi permasalahan di kabupaten karimun serta mempercepat wacana pemerataan pembangunan yg menjadi salah satu misi dari bupati karimun" tutupnya.