Bagaimana IGI memandang Program Organisasi Penggerak?
JAKARTA, -- Organisasi Penggerak bagus dan sebagai sesuatu yang patut dicoba, hanya saja memang potensi gagalnya masih sangat besar dan IGI akan berusaha maksimal mengurangi potensi kegagalan jika dinyatakan lolos.
Mengapa kemungkinan gagalnya besar?
Menurut Ketum IGI Muhammad Ramli Rahim yang akrab disapa MRR, bahwa guru itu juga manusia dan ada 5 kategori guru yaitu Inovator (Innovators), Pengadopsi Awal (Early Adopters), Mayoritas Awal (Early Majority), Mayoritas Lambat (Late Majority), dan Terlambat (Laggards).
Guru-guru Indonesia tak sampai 10% yang berada dalam posisi 1 dan 2. Kata Ketum IGI, Rabu (11/3/2020) terkininews.com
IGI sdh berkeliling Indonesia melakukan segala cara dalam 3 tahun tapi memang tak lebih dari 10% yang berminat untuk berubah. Tambahnya
Lanjut salah satu ketentuan dalam program organisasi penggerak ini adalah penggunaan anggaran harus sesuai dengan ketentuan kementerian keuangan dan ini jelas sangat boros. Inilah titik perdebatan IGI vs Kemdikbud dalam 2 tahun terakhir ketika mendikbud meminta IGI mengajukan anggaran yang harus mengacu pada ketentuan tersebut. Dengan anggaran Rp. 20 Milyar, kemdikbud hanya memberi syarat minimal 100 sekolah. Sehingga untuk bisa menyentuh 291ribuan sekolah, kemdikbud membutuhkan lebih dari Rp. 58 Triliun atau lebih dari setahun anggaran kemdikbud diluar dikti.
Dengan sistem proyek seperti ini maka ormas cenderung akan fokus pada laporan keuangan untuk menghindari masalah hukum bukan pada kualitas gurunya. Terangnya
IGI sebenarnya berharap kemdikbud mengesahkan organisasi profesi guru dan menyerahkan upaya peningkatan kompetensinya pada organisasi tersebut tanpa diberi anggaran. IGI itu hanya butuh legitimasi agar bisa mendorong guru meningkatkan kompetensinya secara mandiri.
Tugas kemdikbud adalah membuat "baju" yang menjadi patron ideal seorang guru. Semua guru harus menuju ke sana dan melakukan segala cara untuk sampai ke sana dan disanalah fungsi organisasi profesi memfasilitasi anggotanya.
Hanya saja, kita mesti berpikir positiflah sambil menunggu "makhluk " seperti apa yg dipilih kemdikbud dan bagaimana mereka mengelola upaya peningkatan kompetensi guru, jangan sampai parsial dan jauh dari apa yg diharapkan
Pelatihan guru harus mencangkup :
- 1. Aspek Persiapan Pengajaran
- 2. Aspek Proses Pengajaran
- 3. Aspek Evaluasi Pengajaran
Selanjutnya harus meningkatkan 4 kompetensi guru yaitu Profesional, Pedagogik, Sosial dan Kepribadian.

