Dukung PPKM Kapolsek dan Danramil Brangsong Bagikan 200 Masker

Diterbitkan oleh Adhie pada Selasa, 2 Februari 2021 12:00 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 514 kali ditampilkan

KRNDAL  -Dalam rangka sosialisasi  Inmendagri No. 1 Th. 2021 dan SE Gubernur Jateng No. 433.5/00495/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Antisipasi Peningkatan kasus covid 19 yang dimulai tanggal 26 Januari 2021 hingga 08 Februari 2021 dan Surat Edaran Bupati Kendal No. 440/184/2021/BPBD dan SE. Disdag Kab. Kendal No. 443.2/2411/Disdag tentang pembatasan aktivitas bagi pelaku usaha perdagangan. Polsek Brangsong membagikan masker kepada masyarakat.


Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kapolsek Brangsong AKP Amin Supangat SH MM., Danramil 12 / Brangsong Kapten Inf Widodo Hendrarjo,  Kasi Trantib Haryo Suprojo ST. Kades Sidorejo Edi Kadarisman, Anggota Polsek Brangsong, Anggota Koramil Brangsong, Anggota Linmas Kecamatan Brangsong.


Lokasi sasaran adalah Pasar Sidorejo Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal dan Pertokoan di wilayah hukum Polsek Brangsong. Sasarannya adalah masyarakat yang melintas  tidak memakai masker. Jumlah masker yang dibagikan sebanyak 200 masker.

Dalam pelaksanaan pembagian masker KaPolsek menjelaskan kepada media " hari ini Polsek Brangsong membagikan 200 masker kepada masyarakat yang melintas di Pasar Sidorejo Kecamatan Brangsong dan Pertokoan di wilayah hukum Brangsong, " jelas beliau


Masih dikesempatan yang sama beliau menambahkan " kegiatan ini dalam rangka sosialisasi Inmendagri No. 1 Th. 2021 dan SE Gubernur Jateng No. 433.5/00495/2021 ttg Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Antisipasi Peningkatan kasus covid 19 yang dimulai tanggal 26 Januari 2021 - 08 Februari 2021 dan SE. Bupati Kendal No. 440/184/2021/BPBD dan SE. Disdag Kab. Kendal No. 443.2/2411/Disdag ttg pembatasan aktivitas bagi pelaku usaha perdagangan, " imbuhnya.


" Harapan kami hanya satu semoga Pandemi cepat berlalu dan perekonomian masyarakat dapat kembali bangkit, dengan perekonomian yang kuat tentunya dapat menekan angka kriminalitas. Dan apa yang kami lakukan ini semoga menjadi salah satu faktor putusnya rantai penyebaran Covid 19, " pungkasnya.
Suroto Anto Saputro