Ini Pesan Muhammad Syafei kepada Pelaku UMKM Batam

Diterbitkan oleh Adhie pada Rabu, 3 Maret 2021 18:54 WIB dengan kategori Batam Headline dan sudah 445 kali ditampilkan

BATAM – Menyikapi pandemi covid yang melemahkan berbagai sendi kehidupan masyarakat termasuk pada sisi ekonomi. Pada laporan reses beberapa waktu lalu, PKS menunjukan dukungan untuk meningkatkan perbaikan ekonomi kota batam dengan melakukan upaya penguatan pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Salah satunya dengan upaya digitalisasi ekonomi terutama bagi UMKM.

Salah satu pertanyaan yang kerap dijumpai Muhammad Syafei dan Anggota dewan PKS Kota Batam lainnya selain masalah infrastruktur adalah masalah pembinaan dan pendampingan UMKM.

“dilapangan kami mendapat banyak aspirasi terkait UMKM dimana masyarakat tentunya membutuhkan banyak dorongan moril dan materil. Salah satu yang Fraksi PKS Kota Batam akan upayakan adalah mendorong masyarkat untuk merambah wahana digital dalam memasarkan produknya” Ujar Muhammad Syafei, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Batam.

Muhammad Syafei mengungkapkan pihak pemerintah berupaya untuk membantu masyarakat melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam dalam meningkatkan mutu dan pendapatan mereka.

“kami menghimbau kepada pelaku UMKM  untuk mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) ke Dinas Koperasi dan UMKM, agar usahanya (UMKM) terdaftar secara resmi. Selain itu agar bisa mendapatkan program  pembinaan dari Dinas terkait” kataSyafei pada saat menjadi narasumber di RRI (03/03/2021).

Syafei menjelaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena persyaratan pendaftaran cukup sederhana diantaranya:

  1. Fotocopy KTP 1 lembar;
  2. Phas photo ukuran 3x4 berwarna dengan latar merah 2 lembar;
  3. Foto copy surat izin UMKM dan NIB melalui oss;
  4. Foto contoh produk;
  5. Dokumen pendukung lainnya seperti sertifikat halal, PIRT, HKI, dan sebagainya.

“Pengurusan IUMK melalui OSS dapat di lakukan di gedung PLUT yang ada di kawasan Bengkong City” Tutup Syafei.