Kongres HMI XXXI Surabaya Dihentikan
SURABAYA – Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke XXXI yang digelar di Surabaya harus dihentikan. Pasalnya, pemakaian Gedung Islamic Centre Surabaya sebagai arena kongres sudah sampai batas waktu yang yang telah ditentukan.
Pada tanggal 19 Maret 2021, tim pengelola gedung mengeluarkan surat pemberitahuan batas waktu pemakaian gedung Islamic Centre Surabaya.
Surat pemberhentian nomor 049/IC/II/2021 itu dikeluarkan sesuai dengan surat peminjaman yang masuk pada tanggal 1 Maret yaitu tanggal 17 hingga 22 Maret 2021.
“Diberitahuan dengan hormat mengingat penggunaan/pemakaian Gedung Islamic Centre untuk Kongres HMI XXXI kurang termanfaatkan dengan baik, efektif dan efisien disamping itu sebagaimana pemberlakuan PPKM Mikro Jawa Timur serta dikhawatirkan mendapat sorotan dari masyarakat atas pemberlakuan PPKM tersebut,” isi surat dari Tim pengelola Islamic Centre.
“Maka kami selaku pengelola gedung Islamic Centre memberi batas waktu pemakaian gedung sampai dengan tanggal 22 Maret 2021 pukul 21.00 WIB,” tegasnya di dalam surat itu.
Sementara itu, pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) juga telah mengeluarkan surat pemberhentian penggunaan gedung BPSDM Jawa Timur.
Dalam surat nomor 800/22135/205.1.1.2021 itu, penggunaan asrama sebagai tempat nginap peserta kongres juga berakhir hari ini, 23 Maret 2021.
“Kami sampaikan dengan hormat bahwa batas penggunaan tempat di BPSDM Provinsi Jawa Timur sampai tanggal 22 Maret 2021, sedangkan asrama dapat digunakan sampai tanggal 23 Maret 2021,” terang isi surat dari Pemprov Jatim tersebut.
Hingga berita ini dirilis, Ketua Panitia Nasional Kongres, Ali Zakiyudin belum memastikan terkait bagaimana kelanjutan Kongres HMI ke XXXI di Surabaya ini.
“Tunggu bro,” cetus Ali Zakiyudin dalam pesan tertulisnya pada Terkininews.com
Untuk diketahu, suasana di arena kongres tampak sepi setelah kursi dan segala perlengkapan lainnya dibereskan oleh Tim Pengelola Gedung Islamic Cantre.
Dharmiyen